60 Calon Kades Tandatangani Perjanjian Pilkades 2016
Foto bersama usai melakukan penandatanganan perjanjian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Mapolsek Long Ikis
TANA PASER(NK)- Sebanyak 60 calon Kepala Desa dari tujuh Desa di Kecamatan Long Ikis melakukan penandatanganan perjanjian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Mapolsek Long Ikis, Kamis (3/11/2016).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Long Ikis AKP Jumali itu dihadiri oleh Camat Long Ikis Miran Susianto, perwakilan Danramil Serka Legowo, Pj Kades dari tujuh Desa, Panitia Penyelenggaraan Pilkades, BPD dari masing-masing Desa, serta 60 orang yang mencalonkan sebagai Kepala Desa.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui AKP Jumali mengapresiasi jajaran Mapolsek Long Ikis untuk memberikan pendampingan serta pengawasan penandatanganan Komitmen Bersama para calon Kades. Tidak lain guna menciptakan situasi kondusif sebelum dan sesudah Pilkades.
“Anggota Polri yang berada di Polsek harus dapat menciptakan kondisi aman dan tertib hukum mulai dari pendaftaran Calon Kades hingga Pilkades usai dilaksanakan,” kata AKBP Hendra di Tanah Grogot, Kamis (3/11).
Disela-sela kegiatan AKP Jumali menghimbau para Calon Kades dapat mempersiapkan diri untuk kemungkinan terburuk jikalau para kandidat tidak terpilih dalam pilkades 7 Desember mendatang. Serta diharapkan kandidat yang gagal tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan warga.
Kemudian para Kades terpilih nantinya dapat mendukung program Kepolisian guna memberantas narkoba, mengurangi kenakalan-kenakalan remaja dan selalu menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas baik bagi diri sendiri maupun Keluarganya Wilaya Polsek Long Ikis,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Long Ikis juga membahas terkait anggaran pelaksanaan Pilkades 2016 yang hingga saat ini belum juga terpenuhi. Namun pihak Kecamatan telah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Paser.
“Anggaran yang masih belum terpenuhi akan dibahas dalam pertemuan dengan Bupati Paser serta para Camat se- Kabupaten Paser pada 8 November mendatang,” tutup Camat Long Ikis Miran Susianto.(Red/Fricilea)