Pelajar Paser Juara II Cerdas Cermat Lantas Polda Kaltim
Pelajar dari SMA Negeri 1 Tanah Grogot foto bersama setelah menerima piala juara ke-II dalam ajang Cerdas Cermat Lalu Lintas (LCC Lantas) SMA/SMK sederajat Polda Kaltim tahun 2016
TANA PASER(NK)- Pelajar dari SMA Negeri 1 Tanah Grogot Kabupaten Paser yang mewakili Polres Paser dalam ajang Cerdas Cermat Lalu Lintas (LCC Lantas) SMA/SMK sederajat Polda Kaltim tahun 2016 berhasil meraih juara II, setelah SMA 2 Sangatta Utara.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Hendro Wibowo didampingi Ipda Andi Bagus selaku Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Paser sangat mengapresiasi kerja keras Satlantas dalam memberikan pendampingan serta mengucapkan selamat kepada tiga pelajar yang berhasil mencetak prestasi.
“Saya berharap pengetahuan berlalu lintas tidak hanya diketahui tiga pelajar ini saja, tetapi juga dapat dipahami siswa dan siswi di semua sekolah dan dijadikan pedoman dalam sehari-hari,” ujar Kapolres Paser, Kamis (3/11).
Disamping itu Ipda Andi Bagus mengungkapkan melalui sebuah seleksi di setiap sekolah-sekolah akhirnya SMA Negeri 1 Tanah Grogot dapat dipercaya kembali mewakili Polres Paser, untuk melawan 13 sekolah dari 10 Kabupaten Se- Kalimantan Timur, pada 31 Oktober hingga 2 November lalu.
“Materi LCC Lalin yang diselenggarakan Polda Kaltim tidak lain berkaitan dengan UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, rambu-rambu Lalu Lintas, serta materi Bahasa Inggris dan Matematika yang masih berkaitan dengan lalu lintas,” ujar Ipda Andi Bagus diamine Kasat Lantas Polres Paser.
Dibagian lain Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanah Grogot Roosnanie mengaku cukup puas dengan prestasi yang diraih anak didiknya, ketiga anak tersebut yakni atas nama Rama Agni Gutawa, Siti Aisyah dan Laily Nur Azizah.
Tahun lalu kita tidak sempat memperoleh juara. Alhmdulilah tahun ini tidak sia-sia anak-anak berlatih hingga sore hari usai jam sekolah untuk menghafal isi UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009, serta memahami rambu-rambu lalu lintas,” jelasnya.
Selain itu Roosnanie akan melakukan kaderisasi untuk mempersiapkan LCC Lantas tingkat Provinsi tahun 2017 mendatang. Namun Ia mengaku memberikan pengetahuan berlalu lintas kepada siswa siswinya tidak hanya dilakukan sekedar seremonial saja, tetapi juga ditanamkan pada diri masing-masing dan diterapkan secara berkelanjutan.
“Selain penyuluhan berlalu lintas yang rutin dilakukan Polres Paser, sekolah juga telah mengatur beberapa larangan terkait kendaraan bermotor. Yakni larangan menggunakan kenalpot racing yang suaranya akan menggangu konsentrasi belajar, serta pemahaman terkait polusi akibat asap motor,” tutup Roosnanie.(Red/Fricilea)