HEADLINE

ADD Dipangkas, Kades Adukan Ke DPRD PPU

Ilustrasi

PENAJAM(NK)- Defisit Anggaran Pendapatan Belanjaan Daerah (APBD) yang di alami Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ternyata juga berdampak kepada Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga terkena pemangkasan. Hal tersebut membuat Kepala Desa di PPU ini kaget dan mengadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Pasalnya, dana ADD yang tadinya terolakasi dari APBD murni tahun 2016 itu senilai 77,3 miliar dan terpangkas menjadi 66,5 miliar atau terpotong sekitar 10 miliaran. Rabu, (12/10/2016)

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD PPU Fadliansyah, Assisten III Setkab PPU Alimudin, Kepala BPKAD PPU Haerah Yusni, Kabid Pemerintahan Desa BPMPD PPU Margono dan para Kepala Desa di PPU.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Fadliansyah mengatakan, kedatangan para kepala desa tersebut untuk melaporkan terkait pemangkasan yang terjadi di ADD mereka. Para Kepala Desa sudah melakukan rapat dengan Assisten III dan BPMPD PPU, namun tidak puas sehingga menghadap ke DPRD PPU untuk mencari solusi.

“Ini inisiasi mereka mendatangi kami untuk mendapatkan solusi, tapi dalam rapat ini kami serta kepala desa dan pihak Pemerintah Kabupaten terlebih dahulu menyamakan presepsi agar dapat mengatasi masalah ini ”tuturnya kepada tim NewsKaltim.com.

Lanjutnya, dalam rapat tersebut Fadli menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah memang sedang mengalami penurunan, tidak hanya di wilayah desa melainkan juga menimpa Kabupaten. Dipaparkannya, ADD bersumber dari APBD Kabupaten. Sesuai pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015, ADD bersumber dari dana perimbangan sebesar minimal 10 persen.

“Dana perimbangan itukan dari pusat. Jadi seluruh anggaran negara baik APBN maupun APBD itu pada saat murni adalah asumsi sehingga tidak bisa kita jadikan patokan utama,”tegasnya.

Ditambahkannya, yang menjadi patokan utama adalah perubahan anggaran. Oleh karenanya, untuk kepala Desa sebaiknya tidak langsung menghabiskan dana untuk belanja dan pembangunan sebelum APBDP, agar jika terjadi defisit tidak terlalu membebani.

Jadi masalahnya dibeberapa desa ada pekerjaan yang telah progres namun belum terbayarkan. Sehingga dengan adanya pemangkasan ini membuat desa menjadi lebih terbebani untuk mencarikan anggaran untuk membayar perkerjaan itu,”ucapnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh kepala desa dengan kondisi keuangan yang sedang tidak stabil saat ini, desa diharapkan dapat mengendalikan dan mengidentifikasi kegiatan program serta melaporkan kegiatannya kepada pihak BPMPD agar dapat di formasikan untuk kebutuhan anggaran selanjutnya.

“tidak hanya desa saja yang kena rasionalisasi, SKPD juga kena rasionalisasi,”ujarnya.(Red/Dimas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.