Hingga Kini, Polres PPU Amankan 85 Tersangka Narkoba
AKBP, Teddy Ristiawan SH.SIk.MH
Diprediksi Kasus Narkoba PPU Meningkat
PENAJAM (NK) – Polres Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini sejak Januari sampai Oktober 2016 berjalan telah berhasil meringkus mencapai 85 tersangka tindak pidana narkoba dan pelaku penyalahgunaan obat daftar G atau pil koplo jenis dobel L.
“Sejak Januari hingga minggu kedua Oktober 2016 jumlah tersangka narkoba dan penyalahgunaan obat daftar G jenis pil koplo dobel L telah berhasil kita amankan sebanyak 85 orang tersangka dengan barang bukti mencapai 20 ons Sabu – Sabu (SS) dan dobel L 24 ribu butir dari 60 lebih kasus,” ujar Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan, kepada NewsKaltim.com, Rabu (12/10/2016).
Ia membeberkan, jumlah kasus tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 kemarin, hal ini menujukan keberhasilan pihaknya untuk memberantas tindak pidana narkoba di seluruh wilayah PPU, harapannya PPU Zero dari narkoba dan peredaran penyalahgunaan obat daftar G.
“Pada tahun 2015 lalu jumlah berhasil diungkap mencapai 24 kasus, jumlah tersangka 36 orang dan barang bukti 44,32 gram rata – rata narkoba jenis SS, sementara tahun ini jumlah lebih tinggi yakni, 60 kasus, 85 tersangka, namun untuk jumlah barang bukti lebih kecil yakni 20 ons saja,”katanya.
Kapolres menambahkan, dari jumlah tersangka yang diamankan tersebut, 4 tersangka diantaranya merupakan hasil tangkapan selama digelar operasi Bersih Narkoba (Bersinar) jilid II. Terkait masalah narkoba itu, pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa saja pelaku apakah itu masyarakat umum bahkan terhadap anggota Polres sendiri.
Kita tindak tegas kepada anggota Polres yang terbukti terlibat dan saya tidak pandang bulu masalah narkoba ini kita sikat habis. Bahkan kegiatan pemberantasan narkoba tetap kita jalankan tidak terhenti, meskipun operasi Bersinar jilid II sudah resmi dihentikan,”tukas Kapolres.
Saat ini, ungkapnya, saat ini pihaknya telah melakukan pemenataan daerah – daerah yang dinilai rawan narkoba. Namun dari data intelijen di PPU tidak ada home industri yang memproduksi narkoba. Selama ini, PPU hanya bersifat perlintasan dari Balikpapan menuju Kalsel atau sebaliknya, selain itu dijadikan daerah peredaran narkoba.
“Berdasarkan data intelijen kami, ada beberapa tempat yang dicurigai dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba , namun hingga kini kami masih kesulitan untuk membuktikan keberadaannya,”terang Teddy.
Diakuinya, adanya aplikasi Goresppu sangat membantu masyarakat, terbukti banyaknya laporan terkait tindak pidana narkoba disampikan oleh masyarakat. Bahkan ada warga yang secara pribadi melaporkan kepadanya guna menginformasi aktifitas narkoba tersebut. Apa yang dilakukan masyarakat adalah bukti mereka telah geram dengan narkoba.
Kami harapkan, kepada masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tindak pidana narkoba dilingkungannya kepada kami, dan kami rahasiakan si pelapornya. Kami juga menghimbau bagi masyarakat untuk menyampaikan kepada kami apabilai ada keluarga atau kerabatnya terjerumus dalam narkoba dan ingin direhabilitasi nanti bisa kami bantu untuk direhabilitasti ,”kata Kapolres.(Red/Ivan)