Agar Bisa Mencoblos, KPU Fasilitasi Pasilitasi Pasien RSUD PPU
Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendi
PENAJAM(NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada hari pencoblosan akan memfasilitasi para pasien RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam dan tahanan di Mapolres PPU. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendi dikantornya. Selasa, (26/6/2018).
Dikatakan Feri, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam guna mendata jumlah pasien yang dirawat di RSUD tersebut, serta melakukan koordinasi juga ke Polres PPU untuk mendata jumlah tahanan yang ada di Mapolres PPU.
Kita akan gunakan TPS terdekat yakni di daerah perum Korpri yang paling dekat dengan RSUD dan Polres PPU. Dan juga memilihnya menggunakan surat A5,”ungkapnya.
Saat ditanya terkait pemilih yang berada di Rutan dan Lapas, Feri menegaskan bahwa di PPU belum memiliki Rutan dan Lapas. Dijelaskannya, Rutan dan Lapas berada di luar wilayah PPU, sehingga warga PPU yang menjadi pemilih dan berada di Rutan atau Lapas hanya dapat memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub) Kaltim.
“Mereka memiliki hak pilih, namun hanya bisa memilih gubernur saja, kalau bupati gak, karena dia berada diluar wilayah PPU dan memilihnya juga di lapas atau rutan masing-masing, seperti di grogot, balikpapan atau samarinda,”ujarnya.(aris/nk)