AGM Minta Seluruh OPD Cermati Rekomendasi LKPJ Dari DPRD
PENAJAM (NK) – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) meminta agar seluruh Kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, mencermati secara seksama dan menjadikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang sampaikan DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah di masa mendatang. Demikian dikatakan bupati saat menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (3/5/2019) tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akhir Tahun Anggaran 2018.
Saya minta kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU agar mencermati secara seksama dan menjadikan rekomendasi tersebut, sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah di masa mendatang,”ujar AGM.
AGM mengatakan, selaku Kepala Pemerintahan Daerah, dirinya sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten PPU terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah.
Oleh karena itu kata dia, segala masukan atau kritikan yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis dari Pansus LKPJ merupakan bahan yang sangat berharga. Selanjutnya akan berupaya mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi optimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten PPU ke depan.
Dalam kesempatan ini, AGM juga mengajak anggota DPRD untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap penggunaan anggaran secara benar dan tepat. Tujuan yang hendak di capai adalah optimalisasi pemanfaatan anggaran yang tersedia dengan sebaik-baiknya, pemanfaatan dan sasarannya juga harus jelas yang semuanya itu bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Saya kembali ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini. Kami, selaku Bupati bersama Wakil Bupati, Ir. H. Hamdam beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten PPU, sejak awal kepemimpinan kami bersama DPRD telah bertekad untuk memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat, dalam rangka mewujudkan kabupaten PPU yang maju, modern dan relegius,”pungkasnya.
Ia menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Kewajiban tersebut, telah dipenuhi dengan menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna 4 April 2019 yang lalu.
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LKPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, yang mengamanatkan bahwa LKPJ yang telah disampaikan tersebut dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan Tata Tertib DPRD.
Sebagaimana diketahui, tambahnya, telah disimak dan dengarkan bersama, Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD untuk mengkaji LKPJ tersebut telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan rekomendasi.
“Sehubungan dengan hal tersebut, secara khusus saya ingin menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten PPU yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya. (Humas6/nav/nk)