HEADLINEKaltimPolitikPPU

KPU PPU Mulai Laksanakan Pleno Rekapitulasi Pemilu Serentak 2019


Irwan : Sanggahan Harus Dengan Bukti Otentik

PENAJAM (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (4/5/2019) bertempat di Gedung Graha Pemuda menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilpres, DPR-RI, DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tingkat Kabupaten PPU dilaksanakan selama dua sejak 2 hari, tanggal 4 hingga 5 Mei 2019

Rapat Pleno yang digelar selama dua hari hingga Minggu (5/5/2019) tersebut, dipimpin Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana dihadiri seluruh komisioner KPU, Sekretars KPU, Salman, Ketua Bawaslu, Edwin Irawan dan Komisioner Bawaslu, Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Mahmud, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, Sekda PPU, Tohar serta, saksi partai politik (Parpol) anggota PPK dan Panwascam empat Kecamatan dan undangan lain.

Rapat tersebut, mendapat pengamanan ketat dari anggota Polres PPU, setiap undangan yang hadir masuk kedalam gedung sebelumnya harus melalui pemeriksaan petugas. Selain itu, disekitar gedung juga disiapkan mobil ambulance dua unit berikut tenaga medisnya sebagai bentuk antisipasi apabila ada peserta pleno yang jatuh sakit selama berlangsungnya kegiatan.

Disela kegiatan, Irwan Sahwana, kepada awak media mengatakan, kegiatan rapat pleno ini digelar selama dua hari sebagaimana yang telah dijadwalkan pihaknya, mudah – mudahan kegiatan bisa cepat selesai dengan lancar.

Dalam rapat pleno tersebut, lanjutnya, dilakukan perhitungan surat suara hasil rekapitulasi PPK setiap Kecamatan, diawali Kecamatan Penajam, Kecamatan Sepaku, Kecamatan Babulu dan terakhir Kecamatan Waru.

Dibeberkannya, untuk Kecamatan Waru memang ada beberapa yang mesti disingkronkan, semoga tidak berpengaruh dengan suara caleg maupun suara partai politik.

Dalam pleno ini kami mengundang PPK di empat Kecamatan, Panwascam dari empat Kecamatan,  Banwaslu PPU, harapannya apabilai ada sanggahan dari partai politik ataupun saksi rekan – rekan Panwascam juga bisa membantu untuk mengklarifikasinya,”ujarnya.

Meskipun ada sanggahan khusus di Kecamatan Waru, lanjutnya, namun KPU tidak melakukan perhitungan ulang,  karena telah ada pleno rekapitulasi perbaikan kemarin terkait ketidak singkronan antara data pemilih dalam Dafta Pemilih Khusus (DPK) dengan pengguna hak pilih dalam DPK.

“Jika ada sanggahan lagi dari Parpol atau saksi pada saat pleno ini, kami tetap membuka kesempatan untuk diperbaiki tentunya dengan melampirkan bukti atau dokumen yang otentik sebagaimana aturan Tatib,”tegasnya.

untuk diketahui, ungkap Irwan, dalam sesi pertama hingga istirahat KPU bari menutaskan rekapitulasi di PPK Penajam dan baru tiga tingkatan yaitu Pemilu Presiden dan wakil Presiden, Pemilu DPD dan DPR RI, usai istirahat dilanjutkan dengan Pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Ia berharap, sekitar pukul 22:00 wita sebagaimana target KPU tiga Kecamatan lainnya sudah selesai rekapitulasi perhitungannya, sehingga besok tinggal merampungkan satu kecamatan saja lagi.

Dituturkannya, hasil pemilu dapat dilihat melalui Situng KPU tetapi Situng hanya sebagai alat bantu atau sebagai pengontrol tidak dijadikan patokan hasil sah pemilu, hasil perhitungan yang sah adalah hasil rekapitulasi manual KPU Kabupaten.

“Tahapan selanjutnya setelah pleno tingkat kabupaten  dilanjut pleno tingkat Provinsi pada 9 Mei 2019, jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) hasil rekapitulasi, maka kita akan melakukan penetapan,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.