ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Agusriansyah dorong percepatan penyaluran bantuan UKT bagi Mahasiswa Perguruan Swasta

SAMARINDA (NK) – Penyaluran bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah usai. Namun, hal itu tidak menampik adanya sorotan di kalangan legislatif.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti lambatnya proses penyaluran bantuan UKT bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta.

Agusriansyah menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak seharusnya terjadi, terlebih setelah penyaluran UKT untuk tujuh universitas negeri telah berjalan.

Ia menjelaskan salah satu penyebab keterlambatan bagi perguruan tinggi swasta adalah persoalan administrasi rekening kampus yang disebut tidak valid.  Kondisi ini membuat distribusi bantuan terhambat, padahal semua penerima sudah tercantum dalam satu Surat Keputusan (SK).

“Seharusnya kampus swasta sudah menerima juga. Tapi informasinya, ada beberapa perguruan tinggi swasta yang rekeningnya tidak valid, sehingga menghambat yang lain,” ujarnya pada Minggu (23/11/2025)

“Ini tidak boleh terjadi. Harusnya dicari solusi atau dibuat kebijakan yang tidak merugikan kampus lain yang datanya sudah lengkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agusriansyah mengatakan bahwa Kabag Kesra Pemprov Kaltim sebelumnya telah berjanji akan mengambil langkah cepat terkait persoalan ini.  Namun hingga awal pekan ini, ia belum mendapat laporan konkret mengenai tindak lanjut tersebut.

“Karo Kesra berjanji kepada saya bahwa hari Senin ini seharusnya sudah ada langkah yang diambil. Mudah-mudahan memang sudah ditindaklanjuti,” tambahnya.

“Jangan sampai mahasiswa yang berkasnya sudah lengkap ikut disusahkan hanya karena satu persoalan teknis,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Dirinya menekankan bahwa percepatan distribusi UKT sangat penting, terutama untuk menjaga kelangsungan operasional kampus serta mengurangi beban psikologis mahasiswa dan orang tua.  Ia khawatir beberapa kampus terpaksa meminta mahasiswa membayar terlebih dahulu apabila bantuan tidak segera cair.

“UKT ini sangat penting untuk eksistensi kampus. Jangan sampai ada kampus yang meminta mahasiswa membayar dulu karena bantuan belum turun. Itu bisa menimbulkan keresahan bagi adik-adik mahasiswa dan orang tua mereka,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)