ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Ketua DPRD Kaltim pastikan pemangkasan TKD tidak berdampak signifikan terhadap program Pemprov

SAMARINDA (NK) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud memastikan kebutuhan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tetap mampu menopang pelaksanaan program utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) yaitu Gratispol.

Meski alokasi anggaran program tersebut melonjak signifikan dari sebelumnya Rp200 miliar menjadi sekitar Rp1,4 triliun, ia menegaskan bahwa pendanaannya masih berada dalam batas aman.

Hasanuddin mengatakan bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memang berdampak pada postur APBD Kaltim. Namun, kondisi tersebut tidak akan mengganggu program prioritas daerah, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi bagian inti dari layanan GratisPol.

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk program tersebut sudah diproyeksikan sejak awal sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai rencana.

“Program pemerintah tetap optimis. GratisPol itu prioritas dan tentu akan kita dukung,” ujar Hasanuddin pada Minggu (23/11/2025)

Sebelumnya, APBD Kaltim dalam dokumen KUA–PPAS diproyeksikan mencapai sekitar Rp21,3 triliun. Namun, akibat kebijakan pemangkasan TKD dari pemerintah pusat, proyeksi terbaru menunjukkan bahwa APBD 2026 diperkirakan hanya berada di kisaran Rp15 triliun.

Ketua DPRD Kaltim dua periode itu menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 akan dipercepat. DPRD Kaltim menargetkan penetapan APBD dilakukan melalui rapat paripurna pada akhir November 2025.

Pun, Ia juga meluruskan kabar yang menyebut APBD Kaltim tahun depan akan turun hingga Rp13 triliun.

“APBD kita itu sekitar 15 sekian,” ujarnya.

Terakhir, Hasanuddin menegaskan bahwa angka tersebut masih cukup memadai untuk mendanai program-program strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan demikian, Hasanuddin memastikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian fiskal, fokus pemerintah dalam menjaga layanan dasar untuk masyarakat tetap terjaga melalui skema GratisPol. (ADVERTORIAL/NK)