Agusriansyah pastikan kebijakan fiskal pemerintah pusat tidak berdampak pada anggaran penanganan Stunting
SAMARINDA (NK) – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah melakukan penyesuaian kebijakan fiskal dari pemerintah pusat yang berdampak pada sejumlah pos anggaran daerah. Namun, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agusriansyah Ridwan, memastikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting tetap tidak tersentuh pemangkasan.
Hal ini sebagai bentuk komitmen legislatif mengawal isu kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah. Agusriansyah memastikan bahwa meski ada rasionalisasi anggaran di beberapa sektor, alokasi untuk penanganan stunting tetap dipertahankan.
“Pemangkasan ada, tapi bukan untuk anggaran stunting. Ini tetap kita jaga,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025)
Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menyiapkan pendanaan tersendiri agar program penurunan stunting berjalan tanpa hambatan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih proaktif melaksanakan program intervensi, mulai dari pemenuhan gizi, pendampingan keluarga berisiko, hingga peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak.
Menurutnya, tanpa langkah yang agresif dari pemerintah daerah, prevalensi stunting yang masih tinggi di sejumlah wilayah berpotensi sulit ditekan.
“Kita minta daerah betul-betul menjalankan aktivitas penanganan stunting supaya prevalensinya turun. Komitmen provinsi jelas terlihat dari anggaran yang tidak kita sentuh,” jelasnya.
Mengacu pada data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim tahun 2024, terdapat empat daerah yang menunjukkan angka stunting cukup tinggi Penajam Paser Utara (PPU) 32 persen, Kutai Barat (Kubar) 27,6 persen, Kutai Timur (Kutim) 26,9 persen dan Balikpapan 24,7 persen dan tercatat mengalami tren kenaikan.
Melihat dari angka tersebut, Agusriansyah menilai sebagai sinyal bahwa penanganan harus dilakukan lebih serius dan terstruktur, terutama melalui koordinasi lintas sektor.
Agusriansyah menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, serta pemangku kebijakan lainnya. Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat, capaian penurunan stunting cenderung stagnan.
“Kalau kolaborasi tidak kuat, angkanya akan stagnan. Kita ingin penurunannya terasa, bukan sekadar program rutin,” katanya.
Selain menyangkut kesehatan masyarakat, Agusriansyah mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan stunting juga akan menjadi indikator penilaian pemerintah pusat dalam penyaluran dana transfer ke daerah.
Daerah yang dinilai tidak optimal menjalankan instruksi atau program strategis nasional bisa berisiko mendapat pengurangan anggaran.
“Ini harus diperhatikan. Jangan sampai dana transfer berkurang karena daerah tidak menjalankan instruksi pusat maupun provinsi,” tandasnya (ADVERTORIAL/NK)
