HEADLINEHukrimKaltimSamarinda

AMAK Kaltim Lapor KPK Dugaan Korupsi Renovasi DPRD Kaltim

SAMARINDA (NK) – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi atau AMAK Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (4/08/2025) menggelar aksi demo  damai di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Masa aksi mendesak agar KPK RI mengambil tindakan nyata dalam pencegahan hingga penindakan kasus korupsi yang diduga terjadi pada kegiatan proyek renovasi gedung DPRD Kaltim dan terjadinya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. 

Koordinator aksi (Korlap), Faisal Hidayat  melalui rilisnya menguraikan, posisi Kaltim yang notabene salah satu provinsi terkaya di Indonesia menjadi rawan praktik KKN bila tidak diatur dengan baik. Bahkan Kaltim saat ini dipimpin oleh keluarga yang sama, yakni Adik sebagai gubernur dan sang kakak sebagai ketua DPRD provinsi. 

“Dengan demikian potensi terjadinya praktik KKN sangat terbuka. Maka akan terjadi praktik KKN bila tidak dikontrol dengan baik, oleh karena fungsi kontrol kami sebagai mahasiswa maka kami datang ke KPK untuk melaporkan dugaan terjadinya KKN di Kaltim,” ujar Faisal yang juga mahasiswa Hukum Universitas Mulawarman ini.

Massa pendemo di KPK tuntut penegakan hukum di renovasi gedung DPRD Kaltim senilai miliaran rupiah

Menurut informasi yang pihaknya terima bahwa dugaan gubernur tengah membangun dinasti baik politik maupun bisnis, patut dicurigai dikarenakan adanya sosok bayangan berinisial H disinyalir menjadi operator dalam mengumpulkan fee, di sejumlah kegiatan baik pengadaan jasa maupun barang dilingkungan Pemprov Kaltim.

“Kami duga bahwa sosok yang berinisial H ini dapat mempengaruhi kebijakan, dan diduga memaksa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan fee setiap kegiatan yang dijalankan dengan sejumlah presentasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya, minta agar KPK RI dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan mereka  mendesak KPK RI agar menindaklanjuti hal ini, sehingga KPK dapat menjadi lembaga anti rasuah yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Selain itu, tambah Faisal,  pihaknya menduga kuat adanya aliran dana penyelewengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) ke kantong Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.

“Kami juga mendesak agar KPK memeriksa Sekda Kaltim terkait aliran dana DBON dan sejumlah kegiatan lainnya seperti LPTQ ,” timpalnya.

AMAK Kaltim juga mendesak, agar KPK RI memeriksa pemilik dan sumber anggaran hingga kontraktor dalam melaksanakan renovasi gedung DPRD Provinsi Kaltim dimana anggaran yang digelontorkan mencapai Rp56 miliar. AMAK Kaltim menilai, dalam pelaksanaan renovasi gedung tersebut banyak menimbulkan masalah, seperti gedung diduga hanya dicat ulang sementara kondisi gedung masih ada yang retak-retak.

“Jelas kami menilai angka tersebut sangatlah fantastis, sementara hasil pengerjaan sangat memuakkan, dari hasil tersebut patut kita duga terdapat tindak pidana korupsi dalam proyek itu,” tutupnya.(nk1)