HEADLINEHukrimPolitikPPU

Amankan 515 TPS, Pemkab Kerahkan 1.030 Personel Linmas


Nurhidayat : Setiap TPS akan disiagakan dua Personel dan Satu Cadangan

PENAJAM (NK) – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) akan mengerahkan 1.030 orang personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam Pengamanan Langsung (Pamsung) setiap Tempat pemungutan Suara (TPS).

Demikian dikatakan, Kabid Pelatihan  dan Linmas DPKP Kabupaten PPU,  Nurhidayat, kepada newskaltim.com, Rabu (23/01/2019), dikatakannya berdasarkan pendataan pihaknya saat Pilkada Gubernur Kaltim dan Bupati PPU tahun 2018 kemarin, jumlah anggota Linmas se PPU mencapai 1.103 orang.

Kami nilai jumlah personel cukup untuk dikerahkan dalam Pamsung TPS tersebut, karena dibutuhkan sebanyak 1.030 saja. Namun untuk kebutuhan cadangan kami masih membutuhkan sekitar 442 personel lagi, sebab nantinya setiap TPS disiapkan satu orang anggota Linmas cadangan yang digunakan saat dibutuhkan kelak,”ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk biaya honor perorang Linmas semua berasal dari KPU PPU yakni perorang Rp400 ribu nilainya sama ketika Pilkada kemarin. Hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya penolakan anggota Linmas karena upah yang diberikan nilai kecil sementara beban dan tanggungjawabnya lebih berat di Pemilu tahun 2019 dibandingkan Pilkada 2018.

“Untuk kebutuhan Pamsung di 515 TPS itu, kami telah menyurati setiap Desa dan Kelurahan. Kami akui karena jumlah TPS bertambah awalnya dalam Pilkada jumlah TPS sebanyak 340 tempat dan kini menjadi 515 TPS, maka tentunya jumlah Linmas dibutuhan juga mengalami penambahan,”jelasnya.

Terpisah Kasubag Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU, Ardiansyah menuturkan, nantinya setiap TPS membutuhkan dua orang anggota Linmas, sehingga dibutuhkan 1.030 persenol dalam Pamsung di 515  TPS se PPU. Mereka bertugas hanya satu hari atau selama pelaksanaan pencoblosan saja.

“Setiap Linmas nantinya mendapat honor dari KPU bersumber dari anggaran APBN, dengan nilai Rp400 perorang, nilai ini sama ketika pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati PPU tahun 2018 kemarin,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses