Amankan Pemilu, Polres PPU Gelar Mantap Brata Mahakam 2018
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar didampingi Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Mahmud dan Sekda, H. Tohar melakukan pengecekapan pasukan dalam apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Mahakam 2018 yang dilaksanakan di Mapolres PPU
Pemilu Tahun 2019 Miliki Kompleksitas Kerawanan Khas
PENAJAM (NK) – Dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2019, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (19/9/2018) menggelar apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Mahakam 2018, dipimpin langsung Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, selaku Inspektur Upacara.
Apel yang dilaksanakan di halaman Mapolres PPU tersebut dihadiri, Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Mahmud, Sekda, H. Tohar, Ketua KPU PPU, Fery Mei Efendi, Dan Pol AL PPU, Peltu Victor, Dan Pos POM, Pelda Kasyadi, Kaban Kesbangpol PPU, Rahman Nurhadi serta undangan lainnya.
Adapun peserta apel terdiri dari satu plenton personel TNI – AD dari Kodim 0913/PPU, beberapa pleton personel Polres PPU, Satpol PP, Dishub, BPBD dan satu plento Senkom.
Kapolres PPU, saat membacakan sambutan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2018 ini dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2019. Apel ini diselenggarakan di seluruh jajaran dengan tujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan. Dengan demikian Pemilu tahun 2019 akan dapat terselenggara dengan aman, lancar, dan damai.
Dituturkannya, Pemolisian di era demokrasi bertumpu pada upaya untuk meraih kepercayaan publik selaku pemegang kekuasaan tertinggi negara. Hal tersebut diwujudkan antara lain dengan penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap nilai-nilai HAM dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, lanjutnya, pemolisian di era demokrasi juga diwujudkan dengan adanya jaminan keamanan dalam penyelenggaraan berbagai agenda demokrasi, seperti penyampaian pendapat di muka umum, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta jaminan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan langsung oleh publik guna memilih Kepala Daerah, Anggota Legislatif, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu tahun 2019 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang khas, karena untuk pertama kalinya Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan secara serentak dengan ambang batas parlemen/parliamentary threshold sebesar 4 persen,”tukasnya.
Menurutnya, kondisi ini akan menuntut pada adanya upaya maksimal dari masing- masing partai politik dalam berkompetisi secara ketat untuk meraih suara sebanyak-banyaknya. Tidak hanya untuk memenangkan Pileg dan Pilpres, namun juga agar bisa tetap bertahan atau survive.
Dibeberkannya, adapun potensi kerawanan di bidang keamanan, di antaranya yang cukup menjadi perhatian bagi Polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
“Perkuat soliditas dan sinergisitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar, dan damai. Jaga netralitas Polri dan TNI, serta hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu,”tukas Kapolda sebagai dituturkan Kapolres PPU.
Kemudian, tambahnya, kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini, Dorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan masa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas Pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lalu, lanjutnya, gelorakan deklarasi Pemilu damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontinjensi;
“Lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif,”pungkasnya.(nav/nk)