Anggota DPRD Kaltim angkat bicara soal isu dugaan pencabulan yang melibatkan kader Parpol di Kukar
SAMARINDA (NK) – Isu dugaan pencabulan yang melibatkan seorang kader partai politik (Parpol) di Kutai Kartanegara (Kukar) memicu gelombang perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial (medsos). Berbagai akun Instagram hingga forum diskusi publik turut menyoroti pemberitaan yang mencuat dalam beberapa hari terakhir.
Di tengah derasnya arus informasi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur dapil kukar, Muhammad Husni Fahruddin, memberikan tanggapannya. Ia menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan terduga pelaku yang disebut berinisial DR untuk memastikan informasi yang berkembang.
“Setelah melihat informasi di media, saya langsung menghubungi beliau untuk konfirmasi,” ujar Husni, Sabtu (29/11/2025)
Menurutnya, DR membantah keras seluruh tuduhan yang beredar. Husni menyebut rekannya itu menegaskan tidak pernah mengetahui, apalagi melakukan tindakan sebagaimana diberitakan di sejumlah platform digital.
“Beliau menyampaikan tidak pernah tahu, apalagi melakukan perbuatan terkutuk tersebut,” katanya.
Pun, Husni menambahkan bahwa DR telah mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polda Kaltim di Balikpapan. Langkah itu, kata dia, dilakukan demi membela diri dari informasi yang dianggap merugikan nama baiknya maupun keluarganya.
“Beliau sudah membuat laporan balik karena tuduhan ini sangat merugikan,” jelasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sebuah unggahan di Instagram menyebut korban berinisial YA, wanita asal Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Unggahan tersebut kemudian ramai dibagikan ulang dan memicu berbagai reaksi warganet.
Beberapa komentar berisi kecaman terhadap pelaku, sementara lainnya menyuarakan dukungan moral bagi korban. Perdebatan publik pun semakin berkembang seiring banyaknya akun yang ikut mengutip ulang pemberitaan terkait dugaan tersebut.
Maka dari itu, Husni menilai wajar jika isu semacam ini menjadi viral, mengingat tingginya sensitivitas masyarakat terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah.
“Beliau merasa ini adalah risiko ketika menjadi aktivis. Tetap semangat,” ucapnya.
Ia juga mengimbau publik agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, proses hukum harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan kedua belah pihak. Publik pun masih menantikan kejelasan lebih lanjut soal kasus yang telah memicu perhatian se-Kaltim ini. (ADVERTORIAL/NK)
