HEADLINEHukrimPaserUncategorized

Awas !  Jalan Bhayangkara Paser Rawan Lakalantas

Antisipasi Lakalantas, Brigadir Suyono saat meletakkan pengaman keselamatan berbentuk segitiga di belakang sebuah truk yang sedang terparkir di jalan Bhayangkara Paser.

Cegah Lakalantas, Polantas  Pasang Rambu Segitiga

TANAH GROGOT (NK) – Jalan Bhayangkara yang berdekatan SMPN 1 Kabupaten Tanah Grogot dinilai rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), sehingga para pengedaraan roda dua dan empat atau lebih diminta untuk berhati – hati ketika sedang melintas di jalan tersebut.

Terbukti pada Kamis (20/10/2016) kemarin sekitar pukul 07.00 Wita, nyaris terjadi Lakalantas yang mengancam para pengguna jalan tersebut, dimana terancam disebabkan karena sebuah mobil truk yang terparkir di badan jalan. Sehingga, mempersempit ruas jalan dan menyulitkan pengguna jalan melaluinya.

Beruntung kejadian itu cepat diantisipasi oleh seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) sehingga lakalantas tidak sempat terjadi. Dimana petugas tersebut berinisiatif menempatkan rambu peringatan segitiga di  jalan  tersebut, sebagai aksi nyata anggota Satlantas Polres Paser mengayomi masyarakat ini diabadikan seorang warga melalui kamera ponselnya.

Seorang warga Kecamatan Tanah Grogot, Suradh kepada NewsKaltim.com,  mengungkapkan aksi Polantas itu patut diberi apresiasi, karena memberikan respon cepat agar tidak terjadi  lakalantas di daerah yang kebetulan pada pagi hari sangat padat pengguna jalannya.

Jika dilihat mungkin upaya yang dilakukan petugas itu tidak seberapa dengan menempatkan rambu lalu lintas di belakang dan depan truk parkit tersebut, tetapi bisa berdampak besar. Karena telah menyelamatkan orang dari kerugian besar, kematian misalnya,” kata.

Sementara itu, Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Hendro Wibowo mengatakan, truk tersebut parkir di badan jalan karena ingin bongkar muat barang peralatan rumah tangga, namun sayangnya si pengemudi tidak memberikan tanda – tanda dan jika dibiar dapat berdampak terjadinya lakalantas.

“Karena badan Jalan Bhayangkara masuk kategori padat, sehingga anggota Polantas Polres Paser Brigadir Suyono membantu menempatkan rambu peringatan lalu lintas, harapannya dapat menghindarikanya lakalantas,” ungkapnya.

Selain itu, tegasnya, ini juga merupakan tindaklanjut dari arahan serta petunjuk Polda Kaltim untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas dan memprioritaskan selaku pelopor keselamatan berkendara sebagai nomor satu.

“Tugas polisi, yaitu to serve and protect (melayani dan melindungi,red). Untuk itu, Saya sangat mengapresiasi tindakan anggota Polantas tersebut, karena telah menerapkan tugasny sebagai polisi dengan baik,”pungkasnya. (Red/sad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.