Batas PPU- Kutai Kartanegara Terus Dibahas
BALIKPAPAN (NK) – Batas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dibahas oleh pemeritah kedua dearah tersebut, salah satunya pertemuan yang digelar dalam rangka pembahasan batas daerah itu di Hotel Blue Sky Balikpapan, Senin (29/4/2019).
Dalam pembahasan sub segmen batas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Semoi dan sub segmen batas goa gunung parug ini dihadiri Pemkab PPU mengirimkan Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab PPU Suhardi dan perwakilan Pemkab Kukar hadir pula unsur Kecamatan Sepaku, kecamatan Loa Kulu dan Desa Sungai Payang Tim PBD Provinsi Kaltim sebagai penengah dalam pembahasan ini.
Pertemuan kedua Kabupaten ini belum menghasilkan keputusan final karena kedua kepala daerah berhalangan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Namun dalam pertemuan ini telah memperoleh kesepakatan kedua daerah antara lain, bahwa pemerintah Kabupaten PPU akan menyiapkan data, dokumen dan kronologi terkait sub segmen batas HPL Semoi dan sub segmen batas Gunung Parug untuk disampaikan kepada tim PBD Pusat dan Tim PBD Provinsi sebagai bahan kajian penyelesaian batas sub segmen batas dimaksud.
Selanjutnya dijadwalkan kepala daerah PPU dan tim PBD Kabupaten PPU akan melakukan pemaparan data dan dokumen sebagaimana perihal dimaksud kepada bupati Kutai Kartanegara dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang rencananya akan digelar pada Kamis, (2/5) mendatang.(Humas6/nk/nav)