Bawa Kabur Uang 5 Juta, Polres PPU Ringkus Pelaku Pencurian di Jenebora
Tersangka pencurian
PENAJAM(NK) – Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim berhasil meringkus As (21) warga Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam. As merupakan tersangka pencurian di sebuah rumah milik korban Sm (60) di RT. 013 Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar mengungkapkan, kronologis kejadian pada Rabu, (16/5/2018) lalu, saat korban sedang tertidur diruang tamu. Lanjut Sabil, saat korban terbangun dan ingin melaksanakan sholat subuh, korban masuk ke dalam kamar dan melihat tas dan dompet diatas meja terbuka serta uang dalam dompet tersebut sekitar Rp. 5 juta hilang.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pencurian itu pada rabu (23/5/2018) lalu. Tidak butuh waktu lama, anggota Polres PPU Polda Kaltim berhasil menangkap tersangka,”ujarnya.
Ditambahnya, atas kejadian tersebut, anggota Polres PPU Polda Kaltim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet berwarna hitam dan satu unit Hp merk vivo dengan bukti pembeliannya.
“Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan dan perkara dilakukan proses sidik,”pungkanya.(aris/nk)