Bawaslu Kukar Bubarkan Panwascam se Kabupaten
TENGGARONG (NK) – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (29/6/2019) pagi resmi membubarkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019 Se – Kabupaten.
Kegiatan yang digelar di di Hotel Grand Elty Lesung Batu Tenggarong Kukar dihadir sekitar 100 orang perwakilan anggota Panwascam dan undangan dari Satpol-PP, Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr, Kejaksaan, turut hadir diantaranya, Komisioner Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, Ketua Bawaslu Kukar, M. Rahman, Komisioner KPU, Novan Surya Gafilah dan dari Kepala Badan Kesbangpol, Kukar, Rinda Desianti.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten, Rahman. menyampaikan rasa terimakasih terhadap kinerja yang baik dan maksimal kawan-kawan Panwascam dalam melakukan fungsi tugas pengawasan, pencegahan hingga dapat dinyatakan tidak ada sengketa, baik pada Pileg dan Pilpres.
Berdasarkan laporan dari Pengawas tingkat Kecamatan Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS diseluruh Kabupaten Kukar Pemilu berjalan tanpa sengketa. Hal ini juga untuk menyampaikan hasil evaluasi, validasi tahapan berjenjang mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga Kelurahan dan desa tentang hasil Pelaksanaan Pileg dan Pemilu 2019,”katanya.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti pada kesempatan itu mengungkapkan, apresiasi terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten dan Panwascam. Pentingnya mahami kinerja dan tingkat kesulitan lapangan hingga tidak terjadi sengketa seperti yang tidak di harapkan.
Pada kesempatan sama, Komisioner KPU, Novan menuturkan, Pemilu yang sudah terlaksana di Kukar kali ini, adalah Pemilu terbaik karena tidak ada riak-riak kesenjangan dan sengketa, apresiasi terhadap kinerja PPK, Bawaslu beserta perangkatnya.
Senada dengannya, Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengucapkan, apresiasi dan rasa terimakasih bahwa Panwascam telah melaksanakan kinerja dengan baik dan maksimal.
“Hal ini dapat dinyatakan dengan keberhasilan dan kepuasan terhadap hasil kinerja yang telah kita evaluasi selama ini dan telah terbukti di MK tidak ada sengketa yang dapat dibuktikan melalui tahapan sidang, dalam arti pemilu kali ini adalah pemilu yang berhasil, namun tetap harus dilakukan pembubaran panitia Panwascam,”pungkasnya.(im/nk)