ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Belanja APBD – P 2019 PPU Disetujui Rp1,64 T


PENAJAM (NK) – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepakat menyetujui anggaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Perubahan (APBD – P) tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,64 triliun lebih, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Demikian dikatakan sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU, yang dibacakan Plh Sekretaris DPRD PPU, Muhammad Daud, saat dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Banggar DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun  Anggaran  2019, Senin (5/8/2019).

Rapat yang digelar di gedung paripurna DPRD tersebut, dipimpin Ketua DPRD PPU, Nanang Ali dihadiri, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Wabup, Hamdam,  Wakil Ketua DPRD, Sudirman dan Syahruddin M Noor, seluruh anggota DPRD PPU, Dandim 0913/PPU, Letkol Inf, Mahmud, Kapolres, AKBP Sabil Umar, Kajari PPU, Darfiah, Sekda, Tohar, para pejabat OPD dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati dalam pidato nota penjelasannya mengatakan, target pendapatan pada Perubahan APBD  2019 sebesar Rp1,59 triliun lebih, tidak mengalami perubahan dari APBD Murni 2019 tetap sebesar Rp. 1,59 triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 115,60 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp21,36 miliar lebih atau 15,6 persen dari PAD murni 2019 sebesar Rp. 136,96 miliar lebih.

“Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp1,19 triliun lebih, tidak mengalami perubahan dari Anggaran Murni  2019 tetap sebesar Rp1,19 triliun lebih,”kata AGM.

Lanjut AGM, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp289,12 miliar lebih, mengalami kenaikan  sebesar Rp21,36 miliar lebih atau 7,98 persen dibandingakan dengan  Anggaran Murni  2019 sebesar Rp267,76 miliar lebih.

Belanja secara keseluruhan direncanakan Rp1,64 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp. 55,48 miliar lebih atau sebesar 3,49 persen dari Anggaran Murni  2019 sebesar  Rp1,58 triliun lebih,”katanya.

Sedangkan Belanja tidak langsung dalam RAPBD Perubahan 2019, lanjut AGM, direncanakan sebesar Rp636,66 miliar lebih mengalami kenaikan sebesar Rp4,40 miliar lebih atau 0,70 persen dari APBD Murni 2019 sebesar Rp. 632,25 miliar lebih,”lanjutnya.

Sementara itu belanja langsung dalam Rancangan Perubahan APBD 2019 direncanakan sebesar Rp1 triliun mengalami kenaikan Rp51,08 miliar atau 5,34 persen dari APBD Murni 2019 sebesar Rp956,48 miliar lebih. Pembiayaan Daerah dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun 2019 ini direncanakan sebesar Rp46,10 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp55,48 miliar lebih atau 591,11 persen dari pembiayaan daerah pada APBD Murni Tahun 2019 yang sebelumnya tercatat berkurang sebesar  Rp9,38 Miliar lebih.

“Penerimaan pembiayaan yang  direncanakan sebesar Rp87,67 miliar lebih berasal dari Pinjaman Daerah sebesar Rp30,68 miliar lebih dan SILPA sebesar Rp56,98 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan yang  direncanakan  sebesar Rp41,57 miliar lebih untuk pembayaran Pokok Pinjaman Daerahm sebesar Rp36,07 miliar lebih dan Penyertaan Modal (Investasi)  sebesar Rp5,5 miliar yang terdiri dari penyertaan modal PDAM sebesar Rp3 miliar dan penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Penajam  Benuo Taka Energi sebesar Rp 2,5 miliar,”bebernya.

Usai rapat paripurna, kepada awak media AGM mengungkapkan, dengan telah disahkannya APBD-P ini gambaran bahwa penyatuan pemikiran antara eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah mulai kelihatan.

“Semoga kita bersama-sama bisa membangun Penajam ini dalam jangka lima tahun kedepan lebih cepat. Alhamdullilah semua sudah menyetujui sekarang tinggal kita bawa Reperda APBD P ini ke gubernur dan kita tinggal tunggu hasilnya,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.