Bendahara Lingkungan Pemkab Ikuti Pembinaan Sistem Akutansi Pemerintah
Jalannya kegiatan pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah dan Monev Penyaluran DD dan DAK Fisik tahun 2018 yang dibuka Pj Bupati PPU, Bere Ali diikuti seluruh bendahara OPS dilingkungan Pemkab PPU
Bere Ali: Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Data Akurat dan Objektif
PENAJAM – Staf bendahara masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (29/8/2018), mengikuti pembinaan mengenai Sistem Akuntansi Pemerintah dan Monev Penyaluran Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2018.
Kegiatan yang digelar di aula Lantai III Kantor Bupati PPU tersebut dibuka Penjabat (PJ) Bupati ,Bere Ali dihadiri Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Midden Sihombing serta sejumlah pejabat OPD dilingkungan Pemkab PPU.
Pada kesempatan itu, Bere Ali mengungkapkan, persoalan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaannya benar-benar harus rigid.
Yang saya maksud rigid adalah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang dimulai dari perencanaan harus bersumber dari data yang akurat dan objektif,” tegas Bere.
Lebih lanjut Bere menjelaskan, dalam mengajukan DAK, sebaiknya telah direncanakan secara spesifik sebelum diajukan. Sehingga dalam pelaksanaannya dana tersebut dapat terserap dengan baik dan tepat. DAK digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang spesifik di daerah-daerah, sehingga dalam perencanaannya dana tersebut telah diatur secara spesifik juga.
“Sebagai contoh di PPU untuk pembangunan salah satu Puskesmas tahun 2018 ini telah masuk dalam dana DAK. Namun, dana DAK tersebut tidak dapat terserap karena ternyata tanahnya belum siap. Hal bersifat teknis seperti ini, baik yang bersifat makro maupun kecil saya harap harus direncanakan dengan spesifik,”pintanya.
Selanjutnya terkait pelaksanaan dana desa, tambahnya, untuk PPU tahun ini mendapat alokasi DD sekitar Rp28 miliar, ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp2 miliar, sehingga setiap desa diperkirakan akan mengelola sekitar Rp30 miliar.
“Angka ini adalah angka yang sangat besar untuk dikelola seorang kepala desa, bahkan lebih besar dari dana yang dikelola oleh OPD kita. Untuk itulah tugas kita memberikan pembinaan kepada masing-masing Desa agar dana tersebut dapat terkelola dengan baik. Saya berharap melalui kegiatan ini, dapat memberikan pengetahuan kepada bendahara dan pelaksana keuangan dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang baik,”tutupnya. (Humas09/Sisma/nav/nk)