BPAKD PPU Akan Lelang Kendaraan Dinas
Kendaraan Dinas yang kan dilelang oleh BPKAD PPU
PENAJAM(NK)- Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam waktu dekat ini akan melakukan lelang kendaraan dinas, baik roda dua dan roda tiga maupun roda empat yang berusia rata-rata diatas lima tahun. Rabu, (26/10/2016)
Kepala BPKAD PPU, Haeran Yusni mengatakan, pelaksanaan lelang saat ini dalam tahapan menunggu Surat Keputusan (SK) harga limit dari Bupati PPU. Diakuinya, setelah SK harga limit tiap kendaraan telah keluar, maka atas dasar tersebut BPKAD PPU akan mengumumkan untuk pelaksanaan lelang.
Target kita sih, minggu depan sudah dilakukan lelang,”ujarnya saat ditemui NewsKaltim.com.
Haeran menjelaskan, jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang nantinya sesuai kategori diantaranya, kendaraan roda empat sebanyak 45 unit dan kendaraan roda sebanyak 76 unit. Dan ditambahkan Haeran, ditahun 2016 ini BPKAD PPU telah dua kali melakukan lelang kendaraan dinas.
“Lelang dilakukan secara umum dan tidak dibatasi kuotanya,”pungkasnya.(Red/Kanda)