ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Bupati Minta BPK Periksa Bendungan Lawe – Lawe

Bendungan Lawe – Lawe 

PENAJAM (NK) – Karena status tanah milik PT. Pertamina, maka Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memeriksa atau mengaudit bendungan Lawe – Lawe.

Demikian diungkapkan bupati, kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan/Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2019, Kamis (1/8/2019).

Saya telah minta pengajuan dari BPK untuk memeriksa bendungan Lawe- Lawe, karena ternyata tanahnya milik Pertamina, dan kemarin sempat membayarkan semua proyek multi years ada masuk disitu,”katanya.

Diakuinya, saat pembayaran dirinya  belum mendapatkan laporan terkait status tanah itu, oleh karena itu dirinya  meminta kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan.

Dibeberkannya, tanah bendungan itu hanya dipinjam pakaikan saja sementera anggaran untuk membangunnya mencapai Rp217 miliar, nanti kalau tanahnya diambil sama Pertamina kita-kita siapa yang rugi.

“Jadi masih banyak permasalahan yang  satu – satu benang kusut nya mau kita perbaiki agar nanti penajam ini siapapun bupati masa jabatan 5 sampai 20 tahun kedepan sudah tidak ada  masalah – masalah lagi,”pungkasnya.(nk/nav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.