PPUTNI - POLRI

Cegah Covid-19, Aparat Gabungan PPU Portal Pelabuhan Speedboat dan Kelotok

PENAJAM (NK) – Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penaganan Wabah Pandemi Covid – 19 di Propinsi Kaltim serta Surat Kepala Dinas Perhubungan Prop. Kaltim Nomor : 550/0252/LLAJ-1 tanggal 5 Februari 2021.

Plh Danramil 0913-01/Penajam, Kodim 0913/PPU, Lettu Inf M Aluy, Kabag Ops Polres PPU, Kompol  I Nyoman Sutedja  dan Babinsa Penajam Serda Herry, Sabtu sore (13/2/2021), bersama aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP PPU serta Dishub melaksanakan pemasangan portal di pelahuhan speedboat dan kelotok Penajam, dipimpin Kadis Perhubungan PPU, Ahmad.

Dalam kesempatannya itu Drs Ahmad, M.Si selaku Kepala Dinas Kab PPU menyampaikan, pemasangan portal di pelahuhan speedboat dan kelotok Penajam ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Pandemi Covid – 19 di Propinsi Kaltim.

“Untuk pelaksanaannya akan diterapkan setiap hari Sabtu dan Minggu serta Hari Libur Nasional, dengan tujuan untuk menekan jumlah terpaparnya Covid – 19 di Kab. PPU,akan tetapi untuk kegiatan yang sifatnya Emergensi (Sakit/Keperluan mendesak dan petugas TNI-Polri dan Nakes) silahkan karena itu bagian dari tugas Negara,”tutur Ahmad.

Sinyo Mandagi selaku penanggung jawab speedboat Penajam, menyatakan,  sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten PPU dalam rangka pengendalian, pencegahan, dan penanganan wabah Pandemi Covid – 19.

“Akan tetapi kami mengharapkan agar kiranya untuk pelabuhan PHKT dan Pelabuhan Batu juga diberlakukan yang sama. Kami akan mensiagakan tiga hingga empat Speedboat untuk digunakan pada saat Emergensi,” pungkasnya. (*/bah)