HEADLINE

Cegah Manipulasi Absen, Pemkab PPU Harus Fungsikan Absen Finger Print

Fadliansyah, ST

PENAJAM(NK)- Guna mencegahnya terjadinya pemalsuan absensi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemkab harus mengfungsikan dan mengoptimalkan absen  Finger Print (sidik jari,red).

Hal ini diutarakan, oleh Ketua Komisi I DPRD PPU, Fadliansyah,  Senin, (17/10/2016), kepada NewsKaltim.com,   menyatakan, pihaknya menanggapi dengan  serius  terkait masalah absensi yang diduga kerap dimanipulasi oleh ASN ataupun THL apabila menggunakan absensi secara manual.  jadi guna mencegahnya setiap SKPD wajib menfungsikan absen sidik jari itu, apalagi sebagai besar SKPD telah memiliki absen elektronik tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi I Fadliansyah mengatakan, dirinya menyarankan agar absensi manual dapat dirubah dengan absensi menggunakan sistem sidik jari yang di koneksikan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PPU melalui online. Diakuinya, walaupun Finger Print telah terpasang di beberapa SKPD, namun dirinya menilai belum difungsikan secara optimal.

Solusinya ya absensi dengan sistem Finger Print, kalau pakai absen manual tanda tangan masih bias manipulasi atau dititip. Tapi, lebih bagus lagi absensi dengan Finger Print difungsikan dan absensi manual juga tetap jalan,”ujarnya.

Menurutnya, dalam menggunakan sistem Finger Print hal yang harus diperhatikan yaitu pengawasan admin atau operator dalam melakukan perekaman agar tidak terjadi double data atau konspirasi untuk manipulasi absen tersebut.

“Jika tidak diawasi bisa berpotensi adanya permainan di adminnya atau operatornya. Dan itu yang harus ditekankan Sehingga tidak ada satu orang dengan dua identitas,”ucapnya.

Ditambahkannya, dengan menggunakan system Finger Print tersebut juga dapat menghubungkan langsung dengan insentif pegawai secara online.

“Jadi otomatis terdata tingkat kehadiran dan jumlah insentif yang akan diterima sebagai penghitungan, contoh 10 ribu perhari jadi berapa jumlah kehadiran maka akan otomatis singkron dengan jumlah besaran insentif yang diterima,”pungkasnya.(Red/Kanda)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.