Polres PPU Bentuk Timsus Pungli
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan
Kapolres PPU : Anggota Terlibat Pungli Laporkan
PENAJAM(NK) – Maraknya kasus pungutan liar (Pungli) dibeberapa daerah hingga mendapatkan keras dari Presiden RI, Joko Widodo yang menegaskan Stop Pungli ditindaklanjuti langsung oleh Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Teddy Ristiawan dengan menbentuk tim khusus (Timsus) guna mencari dan mengantisipasi anggota Polres terlibat dalam kegiatan dan praktek pungli.
Untuk mengatasi kasus pungli ini kita sudah membuat tim khusus yang beranggotakan enam orang, yang diprioritaskan untuk mengantasipasi serta mencari informasi untuk anggota kita yang terlibat,” ungkap Teddy kepada NewsKaltim.com, Senin, (17/10/2016) saat ditemui di kantornya.
Teddy juga menegaskan , jika terdapat indikasi adanya anggota yang terlibat dan terbukti, dirinyatidak segan-segan untuk menindak dan memprosesnya anggota tersebut sebagaimana aturan berlaku.
“Jika ada indikasi akan kami selidiki dan jika terbukti kami tidak segan-segan memproses anggota saya hingga ke jalur pidana,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kegiatan Pungli yang dilakukan anggota Polres PPU. Bagi pelaporan tersebut, dirinya memberikan jaminan keamanan bahkan kerahasian pelapor tersebut.
“Jika menemukan pungli di anggota Polres PPU, rekam dan laporkan ke saya, pasti akan kita proses dan kerahasiaan pelapor akan kita jaga,”kata Teddy dengan tegas.(Red/Dimas)