Cegah Pemalsuan, Surat Suara Pilbup PPU Dibekali Security Printing
Agar bisa masuk ke dalam kantor produksi pencetakan surat suara milik PT. Pura Barutama, setiap orang harus melalui pemeriksaan yang super ketat dilakukan oleh perusahaan yang mencetak surat suara Pilbup PPU. Bahkan setiap lembar surat suara selesai dicetak dibekali security printing serta kode microtext agar tidak dipalsukan
Suhermansyah : Hanya Diketahui Ketua KPU dan Perusahaan Saja
PENAJAM (NK) – Guna mencegah adanya pemalsuan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) peserta Pilkada serentak tahun 2018 maka setiap surat suara tersebut dibekali security printing (Printing Keamanan). Demikian diungkapkan, Divisi Logistik Komisioner KPU PPU, Suhermansyah, Senin (21/5/2018).
Sebagai bentuk pengamanan setiap lembar surat suara telah dilengkapi security printing, tujuan utamanya adalah mencegah pemalsuan. Dimana security printing hanya diketahui Ketua KPU dan pihak perusahaan saja, sementara komisioner KPU dan sekteretariat sama sekali tidak mengetahuinya,”ujarnya.
Selain itu, tambahnya, setiap lembar surat suara juga diberi microtext untuk menghindari penjiplakan. Microtext ini tidak terlihat dengan kasat mata. Dalam surat suara ada kode microtext hanya dikeluarkan oleh perusahaan percetakan yakni PT Pura Barutama yang berada di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
“Jadi surat suara itu akan ketahuan apabila dipalsukan oleh oknum tidak bertanggungjawab sebab setiap surat suara telah diberi security printing dan kode microtext,”tegas Suhermansyah.
Ia menegaskan, pencetakan surat suara untuk kebutuhan pencoblosan Pilkada PPU tersebut telah rampung dicetak oleh PT Pura Barutama sebagai pencetak menjamin keamanan dan KPU PPU akan menerima di tempat tujuan.
“Pendistribusian surat suara dari perusahaan hingga ke KPU PPU merupakan tanggung jawab dari PT. Pura Barutama yang telah melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Setelah tiba, kami akan melakukan proses pernyotiran dan pelipatan serta pendisutribusian ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,”urainya.
Untuk diketahui, tambahnya, PT Pura Barutama selaku pemenang tender pencetakan surat suara, sehingga semua proses cetak surat suara itu dilakukan di perusahaan tersebut.
“Pencetakan dilakukan sebanyak 123,709 lembar dengan rincian untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 118.579 lembar ditambah 2,5 persen sebagai surat suara tambahan dan surat suara untuk persiapan pemungutan ulang sejumlah 2 ribu lembar,”pungkasnya (nav/nk)