HEADLINEKaltimKukar

Ciptakan Suasana Kondusif dengan Halal Bi Halal


TENGGARONG (NK) – Forkopimda bersama Tokoh Lintas Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Parpol, Timses, Ormas dan Mahasiswa Se Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melebur dalam suasana Halal Bi Halal.

Pentingnya peran serta para Tokoh dalam menciptakan suasana kondusifitas di tengah masyarakat majemuk di daerah, di butuhkan komunikasi yang baik dalam suasana keakraban dengan semangat kekeluargaan. Hal demikian tergambar melalui perayaan Halal Bi Halal di Gedung Pendopo Bupati Kutai Kartanegara Kota Tenggarong Pada Minggu (16/6/2019) melalui tema acara “Dengan Halal Bi Halal Kita Pererat Tali Silaturahmi Untuk Kutai Kartanegara Yang Kondusif”

Pagelaran acara yang di mulai pada 19.00 sampai dengan 23.00 Wita di Gedung Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, suasana berlangsung penuh khidmat dalam situasi kondusif yang penuh keakraban semua terlihat saling sumringah dan saling berangkulan dalam ikatan mempererat tali hubungan silaturahmi nan bersahaja.


Bupati Kukar, Drs. Edy Damansyah, M.Si, terlihat duduk dengan diapit oleh Kapolres Kukar,  AKBP  Anwar Haidar, S.Ik., M.Si, disisi kiri serta Dandim 0906/Tgr, Letkol Czi Bayu Kurniawan, M.Tr (Han) diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Muhammad Edy pada sisi kanan. Hadir pula sejumlah tokoh diantaranya, Tokoh Ulama, Tokoh Lintas Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Parpol, Timses, Ormas dan Mahasiswa Se Kabupaten Kukar.

Dalam sambutannya Bupati, menyampaikan, pentingnya peran para tokoh lintas sektoral dalam membangun kepentingan bersama untuk Kukar dan selalu memelihara hubungan silaturrahim yang baik.

Saya berjanji akan melakukan pembenahan di Kukar dengan baik serta mengevaluasi tiap kritikan dan masukan. Banyak mengambil contoh pembelajaran dari pengalaman Kukar baik disisi keberhasilan dan kegagalan pada masa lalu demi membangun Kukar lebih baik kedepanya,”pungkasnya.

Acara Halal Bi Halal di akhiri dengan pembacaan teks deklarasi damai berisikan tentang menolak segala macam bentuk kerusuhan di Kukar pasca keputusan hasil gugatan pemilu pada sidang MK. (im/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.