Dalam Sehari, Polres Paser Amankan 2 Pelaku Narkoba
Pelaku tertunduk lesu, bersama barang bukti yang ditemukan anggota Opsnal Reskoba Polres Paser.
TANA PASER(NK)-Belum sepekan memasuki tahun 2017, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Paser berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanah Grogot Kabupaten Paser.
Tidak tanggung-tanggung, dalam sehari anggota opsnal Reskoba langsung mengamankan dua pelaku di dua lokasi berbeda.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, mengatakan, hal tersebut tentunya tidak lepas, dari kerjasama masyarakat yang terus bersinergi, memberikan informasi kepada anggota kepolisian.
“Memang sudah sepatutnya polisi dan masyarakat saling bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas peredaran narkoba yang semakin merajarela, khususnya di
wilayah Kabupaten Paser,”ujarnya, Minggu (8/1).
Disamping itu Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan yang diberikan warga sekitar pukul 16.00 wita, Kamis
(5/1) lalu.
“Dari laporan tersebut anggota berhasil mengamankan tersangka Aw (21) di Jalan Kusuma Bangsa RT 3 Desa Tepian Batang sekitar pukul 17.00 wita, dengan BB 1 paket sabu seberat 0,38 gram, 1 buah HP, celana pendek, serta 1 unit motor benopol KT 5064 YF,” jelasnnya.
Setelah diamankan, Aw mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial RG (37), dan keduanya hendak bertemu di Halte Bus Jalan Jendral Sudirman pukul 17.30 wita
untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.
“RG langsung diamankan setibanya di lokasi yang mereka janjikan, kemudian RG kami giring menuju rumahnya di Desa Janju. Setelah digeledah ditemukan BB 4 bungkus kecil berisi sabu-sabu seberat 0,92 gram, 2 bandel plastic, sendok takar, 2 buah bong plastic, 2 buah pipet, 1 hp, serta kotak pensil untuk menyimpan BB,” bebernya.(niken/mede/red)