Tiga Bulan Terakhir, Kasus Narkoba Marak di PPU
Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan
9,11 Gram Sabu dan 10.427 Butir Double L Berhasil Diamankan
PENAJAM(NK) – Kasus Narkoba masih menjadi permasalahan dan marak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pasal selama tiga bulan terakhir, yakni Juli, Agustus dan September 2017 ini saja Polres PPU berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus narkoba. Hal itu diungkapkan Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan saat diwawancara Newskaltim.com di kantornya. Selasa, (12/9/2017).
Dari 9 kasus narkoba selama 3 bulan itu, kami berhasil meringkus sebanyak 18 tersangkan dengan sejumlah barang bukti diantaranya 9, 11 gram sabu-sabu dan 10.427 butir Double L,”ungkapnya.
Dibeberkan Teddy, pada bulan Juli pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus dengan enam tersangka dan mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 2,25 gram. Kemudian lanjutnya, pada bulan Agustus pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus dengan enam tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu sekitar 1,31 gram dan Double L sebanyak 7.970 butir. Dan terakhir, pada bulan September pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus dengan enam tersangka dan mengamankan barang bukti berupa Sabu sekitar 9,11 gram dan Double L sebanyak 10.427 butir.
“Semakin banyak kita lakukan penindakan, maka akan semakin terungkap kasus narkoba,”ujarnya.
Diakuinya, jumlah peredaran narkoba di PPU dinilainya cukup besar, sehingga dirinya membutuhkan kerjasama dari masyarakat, instansi terkait dan tokoh-tokoh berupa bantuan laporan jika terjadi transaksi narkoba.
“Kalau ada masyarakat yang tau ada transaksi narkoba ditempatnya, harap laporkan ke kita di Polres PPU,”imbaunya.(kanda)