ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Dana Pendidikan “Gratispol” Rp 44,15 Miliar Resmi Dicairkan

SAMARINDA (NK) — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mencairkan dana Program Pendidikan “Gratispol” sebesar Rp44.153.600.000 (Empat Puluh Empat Miliar Seratus Lima Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim, Selasa (12/11/2025)

Gubernur Kalimantan Timur menegaskan bahwa pencairan dana tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan merupakan investasi strategis bagi masa depan daerah.

“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan agar dana ini digunakan secara optimal dan tepat sasaran, terutama untuk meringankan beban biaya studi mahasiswa melalui subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, memastikan proses administrasi berjalan cepat dan transparan. “SP2D sudah kami terbitkan pada tanggal 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra,” ungkapnya.

Langkah cepat tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemprov Kaltim dalam mempercepat realisasi bantuan pendidikan bagi mahasiswa penerima manfaat.

Rincian Alokasi Dana Gratispol dengan total dana sebesar Rp44,15 miliar tersebut disalurkan kepada tujuh perguruan tinggi negeri dengan rincian sebagai berikut:

Universitas Mulawarman (Unmul) – Rp22.454.300.000

Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) – Rp6.382.100.000

UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) – Rp4.898.600.000

Institut Teknologi Kalimantan (ITK) – Rp4.680.500.000

Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda – Rp3.562.940.000

Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) – Rp1.570.360.000

Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani) – Rp604.800.000

Sementara itu, pencairan dana untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan dilakukan setelah proses kelengkapan administrasi diselesaikan sesuai ketentuan hibah daerah.

Pemprov Kaltim mengimbau pimpinan PTN penerima dana agar segera melakukan pengecekan ke rekening kampus masing-masing dan memanfaatkan dana tersebut untuk membantu mahasiswa dalam pembayaran UKT semester berjalan. (*/NK)