HEADLINESamarinda

Aksi Bela Rakyat 121 Samarinda Ricuh, 11 Mahasiswa Diamankan

Suasana Aksi Bela Rakyat 121 oleh sejumlah mahasiswa di Samarinda Kalimantan Timur

SAMARINDA (NK)- Mahasiswa Samarinda dan berbagai lembaga kemahasiswaan melakukan Aksi Bela Rakyat 121 untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Aksi yang rencananya digelar  di Depan Gedung DPRD Kalimantan Timur Gagal dilaksanakan karena dihadang oleh aparat kepolisisan, Kamis, (12/1/2017).

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), Norman Iswahyudi menjelaskan, aksi bela rakyat tersebut di lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan di berbagai titik dengan tujuan menyampaikan aspirasi rakyat.

“Ada enam tuntutan hasil Konsolidasi Mahasiswa Samarinda, yang  pertama, Menolak dengan tegas Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2016 dan menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut PP tersebut. Kedua, Menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif dasar listrik serta harga cabai yang mencekik rakyat. Ketiga, Mengecam Presiden dan jajarannya yang saling lempar batu sembunyi tangan atas kebijakan yang dibuatnya. Keempat, Menuntut Presiden untuk merealisasikan Reforma Agria. Kelima, Cabut PP No. 78 Tahun 2015 dan usut tuntas kasus kriminalisasi gerakan rakyat. Dan keenam, Menuntut DPRD Kaltim untuk menyegerakan APBD Kaltim dan jangan tambah dana aspirasi,”ucapnya dengan nada tegas.

Norman Iswahyudi, yang biasa di panggil Norman ini juga menambahkan massa aksi bela rakyat 121 melakukan aksi pukul 13.00 Wita dan telah di hadang oleh aparat kepolisian di Jalan MT Haryono.

Kami mengambil jalan lain yaitu menuju Jalan Meranti Belakang Islamic Center aparat Kepolisian kembali menghadang sehingga mahasiswa tekad membuat pagar massa dan berjalan serentak maju menghadap rombongan kepolisian sehingga keadaan menjadi ricuh hingga polisi menembakkan gas air mata,”ujarnya.

Diketahui, pada saat Aksi Bela Rakyat 121 , 11 orang di tahan di kantor polisi untuk di mintai keterangan salah satu diantaranya adalah Presiden BEM KM Unmul, Norman. Tetapi setelah mendapatkan keterangan mereka pun di lepas pada hari itu juga. Pada saat 11 orang kedepan gedung DPRD ternyata massa telah bubar karena massa telah membuat kesepakatan dengan aparat kepolisisaan yaitu bubarnya aksi di lepaskannya orang yang di tahan.

Norman mengunkapkan Kekecewaan terhadap aparat kepolisisan yang menghalangi berjalannya aksi dan kekecewaan mendalam juga di sampaikan kepada anggota DPRD Kaltim yang tidak ingin bertemu dengan massa aksi.

“Massa memang sudah bubar tetapi kami belum mendapatkan hasil sehingga massa akan berencana akan melaksanakan aksi kembali  Senin, (16/1/2017) mendatang,”ungkapnya.(nis/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.