Diduga Karena Tekanan dan Tabrak SOP, Anggaran Sekwan Bocor
Walikota Balikpapan, Rizal Efendi
BALIKPAPAN(NK) – Masih terkait dugaan dana bocor sekisar 2 Milyar di Sekertariat DPRD Kota Balikpapan, Walikota Balikpapan Rizal Efendi menyesalkan adanya kinerja aparat yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Selain tidak taat SOP, kinerja Sekwan khususnya Bendahara banyak mendapat tekanan dan intervensi dalam pengelolaan keuangan.
“Yang terjadi dalam pengelolaan keuangan oleh Bendahara dan Sekwan disebabkan karena tidak taat asas. Kalau semua sesuai aturan pengelolaan keuangan, tidak terjadi seperti ini,”sesal Walikota Rizal
Saat ini pihak Inspektorat masih terus mendalami adanya kebocoran dan mengusut tuntas aliran dana yang mengalir ke beberapa pihak. Meski sebelumnya dijanjikan 2 minggu kerja untuk ekspos, namun hal tersebut tidak terpenuhi karena masih dalam proses uji dokumen.
Sekwan sudah Open Bidding. Nanti saya akan ganti semuanya yang ada di Setwan. Mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai,” tukasnya.
Walikota Rizal menyatakan masih dilakukan pendalaman, mengingat aliran dana yang menggunakan uang pihak ke 3 yakni beberapa travel dan catering, masih diuju kebenarannya.
“Saya sudah melihat catatan Bendahara D. Memang ada beberapa pihak yang menerima uang melalui bendahara. Ini sedang kita buktikan Kebenarannya. Beberapa diantaranya terbukti, baik dalam bentuk pinjaman atau pemberian dan harus dikembalikan,”tegas Walikota Rizal.
Rizal Efendi menyesalkan, adanya tekanan yang membuat pengeloaan keuangan Sekwan tidak berjalan baik. Juga disesalkan atasan bendahara sepatutnya mengingatkan, bukan terkesan ikutan dan bahkan memberi perintah. Juga telah dihimbau agar permasalahan yang ada di semua instansi segera dilaporkan pada atasan yang lebih tinggi seperti Asisten dan Sekda.
“Kejadian di Sekwan ini sepatutnya jadi pelajaran, bahwa menabrak SOP tidak hanya berakibat pada carut marut administrasi, tapi juga memberi peluang bagi aparat hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk masuk memeriksa,”pungkasnya.
Dan saat ditanya soal batas waktu ekspos uji dokumen oleh Inspektorat, Walikota Rizal menegaskan dalam waktu yang secepatnya.(Ros16)