Dinkes Fasilitasi Syarat Rapid Test Bagi Mahasiswa dan Santri PPU Gratis
PENAJAM (NK) – Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Arnold Wayong mengatakan, pihaknya memberikan fasilitas pemeriksaan Rapid Test bagi mahasiswa,santri dan pelajara yang akan kembali belajar di lembaga pendidikannya di luar Kalimantan Timur (Kaltim) dengan gratis.
“Bagi pelajar, santri yang akan kembali belajar ataupun bagi mahasiswa akan kembali kuliah di kampusnya dan berada di luar Kaltim kami fasilitasi untuk pemeriksaan Rapid Testnya secara gratis,” ujarnya kepada newskaltim, Senin (6/7/2020) di Penajam.
Dibeberkannya, fasilitas yang diberikan pihaknya ini dilakukan karena adanya permintaan sejumlah warga PPU yang selama ini menimba ilmu di luar Kaltim, sebagai syarat yang diterapkan oleh pemerintah atau penyedia jasa transfortasi umum baik laut, darat dan udara.
“Rapid Test ini juga digunakan sebagai syarat masuk ke Institusi Pendidikan. Dimana permintaan pernah disampaikan baik secara perseorangan maupun kelompok pelajar, santri dan mahasiswa asal PPU yang akan kembali keluar Kaltim untuk belajar atau kuliah,” tuturnya.
Dibeberkannya, memang pernah ada pelajar, santri maupun mahasiswa PPU yang menimba ilmu diluar Kaltim meminta Rapid Test tersebut, namun setelah diberikan mereka tidak menggunakan, karena banyak lembaga pendidikan mulai tatap muka pada tahun depan.
“Meskipun demikian, kami tetap memberikan informasi atau fasilita pemeriksaan Rapid Test secara gratis kepada mereka jika memang mendesak dan sangat dibutuhkan untuk kepentingan pelajar yang kembali ke sekolah, santri ke pondok pesantren dan mahasiswa yang harus kembali ke kampusnya,” kata Arnold.
Untuk diketahui, tambahnya, Dinkes telah mengintruksikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas untuk memberikan fasilitas pemeriksaan Rapid Test secara gratis bagi, pelajar, santri dan mahasiswa tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Untuk mendapatkan pemeriksaan Rapid Test secara gratis itu pelajar, santri maupun mahasiswa harus menunjukan, foto copy kartu pelajar, kartu santri atau kartu Mahasiswa yang masih aktif, menunjukan foto copy KTP atau Kartu Keluarga Kabupaten PPU dan foto copy tiket Pesawat atau kapal laut yang bersangkutan maksimal tiga hari sebelum keberangkatan,” sebut Arnold.
Adapun tempat pemeriksaan Rapid Test tersebut, jelasnya, dilakukan hanya di enam UPT Puskesmas saja yakni, UPT Puskesmas Penajam, Puskesmas Petung, Puskesmas Waru, Puskesmas Sebakung Jaya, Puskesmas Sotek dan UPT Puskesmas Sepaku I di Kecamatan Sepaku.
Terpisah Warga Kelurahan Nenang, Rois selaku koodinator pemberangkatan Santri salah satu pondok pesantren di Jawa Timur mengatakan, hari ini dirinya telah membawa lima orang satri untuk melaksanakan Rapid Test sebagai syarat kembali ke pondoknya.
“Pemeriksaan Rapid Test secara gratis ini sangat membantu santri kami sebagai syarat menggunakan transfortasi udara dan juga syarat masuk ke pondok pesantren mereka,” pungkasnya. (nav/nk)