HEADLINE

Disdikpora PPU Tegur Sekolah Yang Belum Laporkan Realisasi BOS-Nas

Kepala Disdikpora PPU, Marjani saat menandatangani surat teguran untuk sekolah penerima BOS-Nas yang ada di PPU

PENAJAM(NK)- Masih banyaknya sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang belum menyampaikan laporan realisasi Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOS-Nas) ditahun 2015 dan tahun 2016 membuat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU melayangkan surat teguran kepada sekolah tersebut. Jumat, (2/12/2016).

Kepala Disdikpora PPU, Marjani mengatakan, laporan realisasi BOS-Nas tersebut wajib dilaporkan tiap sekolah yang telah menerima guna pertanggung jawaban mengenai penggunaan anggaran tersebut. Diakuinya, dana BOS-Nas tersebut merupakan dana konsentrasi yang disalurkan melalui Provins kemudian ke sekolah langsung, tidak melalui Dinas. Namun, dalam Petunjuk Teknisnya (Juknis) pada Permendikbud No. 16 Tahun 2016 tentang Juknis dana BOS bahwa sekolah berkewajiban menyampaikan tembusan SPJ. Selain itu, dalam hasil audit BPK,  salah satunya juga pemerintah PPU didalam laporan keuangannya harus menyampaikan laporan keuangan realisasi BOS-Nas tersebut walaupun dana itu tidak masuk dalam batang tubuh APBD.

Nah, misalkan dibidang pendidikan yaitu sekolah. Dana BOS-Nas yang diterima tiap sekolah tidak melalui dinas, tapi langsung ke sekolah karena tidak masuk dibatang tubuh APBD. Namun tetap harus ditampilkan Dinas dalam laporan keuangan ,”ujarnya saat ditemui Newskaltim.com diruangannya.

Marjani menjelaskan, batas waktu penyampaian laporan realisasi BOS-Nas tersebut yakni Kamis, (1/12/2016) kemarin, namun diakuinya masih banyak yang belum menyampaikan laporan hingga batas waktu tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Marjani dengan tergas melayangkan intrruksi berupa surat terguran langsung kepada sekolah yang belum menyampaikan laporan realisasi BOS-Nas hingga saat ini dan batas waktu selanjutnya pada Senin, (5/12/2016) mendatang sudah harus menyampaikan laporannya semua. Diakuinya hingga saat ini sekolah yang sudah menyampaikan laporan realisasi BOS-Nas untuk tahun 2015 dan tahun 2016 sekitar 75 persen.

“Senin nanti sekolah sudah harus melaporkan semua, kalau masih ada yang belum menyampaikan laporan akan kita beri sanksi”pungkasnya.(kanda/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.