DPRD dan Pemkab PPU Tandatangani MoU KUA-PPAS 2021
PENAJAM (NK) – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Pemkab, Rabu (18/11/2020) siang, membuat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten PPU.

Mewakili Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU Ahmad, hadir dalam Rapat Paripurna sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau MoU tentang Rancangan KKUA-PPAS tahun Anggaran 2021 Kabupaten PPU tersebut. Dikutip dari humas Pemkab PPU.
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedy dan sejumlah unsur pimpinan fraksi serta anggota DPRD Kabupaten PPU. Dalam kesempatan ini tampak juga Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Pemkab PPU, Sadikin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahmad Usman dan sejumlah unsur Muspida di lingkungan Pemkab PPU. (nav)