ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADPRD PPU

DPRD Dukung Penerapan PSBB di PPU

PENAJAM (NK) – Pasien positif terpapar virus corona atau Covid-19 terus meningkat. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pun mewacanakan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencana tersebut turut didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

KetuaDPRD PPU Jhon Kenedi menerangkan, hingga hari ini jumlah positif virus asal Wuhan di Benuo Taka telah mencapai 14 pasien. Sehingga bila terus berlanjut PPU akan masuk zona merah. “DPRD mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Sepanjang PSBB itu memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan” ungkap Jhon.

Pria asal Minang itu menegaskan, pencegahan terhadap penyebaran virus corona di PPU perlu ditingkatkan. Karena, penularannya telah menyebar melalui transmisi lokal. Jadi, seluruh komponan masyarakat wajib waspada dan harus selalu menjalankan protokol kesehatan. “PSBB adalah salah satu upaya mencegah penyebaran virus tersebet agar tidak meluas,” sambungnya.

Politikus Parai Demokrat itu menekankan, pembatasan dan pengetatan pengawasan keluar masuk orang dan barang di PPU telah berjalan maksimal. Pintu masuk PPU seperti Pelabuhan Klotok, Pelabuhan Speedboat dan batas wilayah PPU-Paser dan PPU-Kukar telah terpantau. “Tentunya masyarakat juga harus berperan aktif melakukan pencegahan dengan cara rajin cuci tangan, menghindari keramaian, dan selalu pakai masker kalau keluar rumah,” paparnya.

Jhon melanjutkan, pemerintah juga wajib memperhatikan sarana dan prasarana kesehatan secara optimal. Sebab, tenaga medis sebagai garda terdepan dalam memerangi virus corona sangat rentan terpapar. Sehingga harus dilengkapi dengan persenjataan lengkap dan memadai. “APD (alat pelindung diri Red) harus dipenuhi. Mulai, baju hazmat, masker N95 dan kelengkapan APD lainnya,” pintanya. (advertorial)