ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD KALTIMHEADLINEKaltim

DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Raperda, Seno Aji: Pesantren Pendidikan Terbaik

SAMARINDA (NK) – DPRD Kaltim mengadakan uji publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kaltim Room Bellroom, Blue Sky Hotel Balikpapan, Sabtu (18/11/2023). Raperda ini ditujukan untuk memberikan payung hukum yang mantap bagi pesantren di Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, yang membuka uji publik ini, memuji peran pesantren dalam memberikan pendidikan yang berkarakter dan beragam bagi anak-anak Kaltim. Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim mendukung habis-habisan usulan Raperda ini.

“Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun Pendidikan pesantren,” ungkap Seno Aji.

Seno Aji juga menjelaskan bahwa DPRD Kaltim telah membentuk pansus untuk membahas Raperda ini, serta 11 Raperda lain yang sudah disahkan menjadi Perda. Ia berharap bahwa Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren segera disahkan menjadi Perda.

“Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” sambung Seno Aji.

Seno Aji menambahkan bahwa Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren akan memiliki tiga fungsi utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ia menganggap bahwa hal ini sangat penting bagi pengembangan pesantren di Kaltim.

“Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat,” tutup Seno Aji. (Adv/NK)