ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

DPRD Kaltim harap transformasi bentuk hukum Perusda dapat menopang PAD Kaltim

SAMARINDA (NK) – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengubah bentuk hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) kembali menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Transformasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menjelaskan bahwa perubahan status hukum tersebut bukan sekadar penyesuaian regulasi. Tetapi momentum strategis untuk mendorong profesionalitas dan percepatan kinerja bisnis daerah.

“Transformasi ke Perseroda ini kita harapkan menjadi daya ungkit untuk memperbaiki manajemen dan meningkatkan efektivitas kerja dalam menopang PAD kita,” ujar Firnadi pada Sabtu (29/11/2025)

Meskipun proses perubahan bentuk hukum masih berlangsung, Ia memastikan kegiatan usaha yang dijalankan entitas Perseroda tidak mengalami hambatan
Seperti Migas Bumi Samudera (MBS) dan Migas Mandiri Pratama (MMP).

“Kalau bisnis mereka, sambil jalan tetap berjalan. Baik MBS maupun MMP masih beroperasi,” ungkapnya.

Pun, Firnadi mencontohkan, MMP hingga kini masih mengerjakan sejumlah proyek strategis yang telah ditetapkan.

Sementara MBS terus memperluas kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk di sektor bongkar muat dan kepelabuhanan.

Menurutnya, perubahan menuju Perseroda harus menjadi dasar untuk menciptakan tata kelola yang lebih modern, efisien, dan berorientasi hasil.

Selain itu, DPRD Kaltim juga memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan agar proses transformasi benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kinerja BUMD.

“Dengan pengawasan yang tepat, kita ingin transformasi ini menghadirkan profesionalitas dan keberlanjutan bisnis yang lebih baik untuk Kaltim,” jelasnya.

Selain itu, Dirinya juga menegaskan bahwa meskipun berada dalam fase penyesuaian regulasi, Perseroda tetap memiliki peran penting sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Oleh karenanya, Ia berharap perubahan ini dapat memperkuat kontribusi BUMD dalam pembangunan, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi dan kebutuhan investasi di Kaltim.

“Transformasi ini memastikan Perseroda tetap menjalankan fungsi strategisnya, sekaligus siap beradaptasi dengan tuntutan bisnis yang semakin kompetitif,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)