Ketua DPRD Kaltim soroti potongan DBH hingga 71 persen
SAMARINDA (NK) – Dana Bagi Hasil (DBH) kembali menjadi sorotan di kalangan legislatif maupun eksekutif setelah pemerintah pusat disebut belum memberikan kepastian terkait besaran alokasi anggaran untuk provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Situasi ini menambah tekanan fiskal daerah yang tahun ini mengalami penurunan dana transfer ke daerah (TKD) hingga 71 persen.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa DBH menjadi perhatian utama karena masyarakat adat sempat mempertanyakan kejelasan penyaluran dana tersebut. Namun hingga kini, hasil final dari pemerintah pusat belum diterima daerah.
“Yang DBH kemarin dari masyarakat adat, ini yang menanyakan DBH kita dari pusat itu sudah sampai di rumah?,” ujar Hasanuddin, Sabtu (29/11/2025)
Ia menyampaikan bahwa beberapa fraksi di DPRD sempat membahas DBH, tetapi dirinya tidak ikut rapat saat itu karena sedang berada di luar kota. Meski begitu, ia mengetahui bahwa DPRD memperjuangkan agar DBH tidak mengalami pemotongan.
“Kemarin DBH dari apa ya… fraksi ya kalau nggak salah. Saya kebetulan nggak ikut itu, saya di luar kota. Hasilnya saya belum tahu juga,” jelasnya.
Pun, Hasanuddin menegaskan bahwa secara pribadi ia menilai perjuangan untuk mempertahankan DBH sepenuhnya tanpa pemotongan bukan perkara mudah. Sebab skema DBH adalah skema nasional, sehingga seluruh provinsi menjadi bagian dari kebijakan bersama.
“Yang jelasnya, mereka memperjuangkan DBH supaya tidak ada pemotongan. Tapi menurut pendapat saya pribadi, agak susah karena DBH itu kan nasional, bukan hanya Kaltim,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Melalui organisasi kepala daerah se-Indonesia, yakni APPSI, berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan pemerintah pusat agar tidak mengurangi porsi DBH ke daerah.
“Tapi upaya pemerintah juga sudah berjalan melalui ketua APPSI. Kita tunggu saja,” lanjutnya.
Di tengah ketidakpastian DBH, Kalimantan Timur menghadapi penurunan dana transfer yang sangat tajam. Hasanuddin mengatakan bahwa dana transfer dari pusat turun hampir 71 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Yang jelas hari ini kita ada pengurangan hampir 71% untuk dana transfer,” imbuhnya.
Penurunan tersebut membuat pemerintah provinsi harus merombak total struktur APBD 2026. DBH yang biasanya menjadi salah satu penopang fiskal daerah kini tidak bisa lagi dijadikan asumsi pasti.
“Sehingga ada kurang 6,135 triliun dari 2021,” ungkapnyan
Pria yang akrab disapa Hamas itu juga menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah masih menunggu kepastian resmi dari pusat. Keputusan final mengenai DBH akan sangat menentukan ruang fiskal Kalimantan Timur tahun depan.
“Kita tunggu kepastian dari pusat, karena itu akan menentukan banyak hal dalam APBD,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi daerah penghasil seperti Kaltim yang selama ini memberikan kontribusi besar bagi pendapatan nasional. Menurutnya, DBH seharusnya menjadi instrumen yang menjamin keadilan fiskal.
“Kita hanya berharap pusat bisa melihat kontribusi daerah. DBH ini soal keadilan juga,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)
