ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPolitikPPU

DPRD Paripurnakan Penetapan Paslon Bupati PPU Terpilih

Rapat Paripurna Istimewa pengumuman penetapan Bupati – Wabup kabupaten PPU periode 2018 – 2023 

Bere Ali : Saya Mengapresiasi dan Menghormati Tahapan Pemilukada ini

PENAJAM (NK) – Pengumuman penetapan Pasangan calon (Paslon)  Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU)  terpilih, Senin (20/8/2018) secara resmi diparipurnakan melalui rapat paripurna istimewa DPRD PPU pengumuman penetapan Bupati – Wabup kabupaten PPU periode 2018 – 2023.

Kegiatan yang digelar di gedung paripurna DPRD PPU tersebut dipimpinan Wakil Ketua DPRD PPU, Sudirman dihadiri, Pj Bupati PPU, Bere Ali, Wakil Ketua DPRD, Syahrudin M Noor,  anggota DPRD PPU, Paslon  Bupati – Wabup PPU terpilih, Abdul Gafur Masud – H Hamdam, seluruh pejabat dilingkungan Pemkab PPU, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya.

Pimpinan rapat dalam pidatonya mengatakan, dasar pelaksanaan rapat paripurna istimewa ini adalah UU No.10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur – Wagub, Bupati – Wabup, Walikota – Wakil Walikota.

“Dalam keputusan KPU PPU Nomor: 70/PL.03.7-Kpt/6409/KPU-Kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU tahun 2018 menyatakan hasil rapat pleno pelaksanaan Pilkada27 Juni 2018,”katanya.

Adapun hasilnya ungkap Sudirman, yakni paslon nomor urut satu Drs. H. Mustaqim, MZ, MM – Sofyan Nur, ST memperoleh 13.202 Suara, paslon nomor urut dua H. Andi Harahap, S. Sos – Fadly Imawan, SP,MP memperoleh suara 31.860 suara dan  H. Abdul Gafur Mas’ud, SE- Ir. H. Hamdam dengan perolehan suara sebanyak 37.445 suara.

Dalam sambutan tertulisnya Bere Ali mengatakan bahwa pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten  PPU, Nomor: 70/PL.03.7-Kpt/6409/KPU-Kab/VII/2018 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU Tahun 2018.

Sebagaimana diketahui kata Bere Ali,  bahwa pada Pilkada beberapa bulan lalu terdapat Tiga Paslon yang maju dipilkada tersebut. Dari masing-masing pasangan calon nomor urut satu Drs.H.Mustaqim,MZ,MM – Sofyan Nur, ST memperoleh suara 13.202 suara, pasangan calon nomor urut dua H. Andi Harahap, S. Sos – Fadly Imawan, SP,MP memperoleh suara 31.860 suara dan pasangan calon nomor urut tiga H. Abdul Gafur Mas’ud, SE- Ir. H. Hamdam dengan perolehan suara terbanyak sebanyak 37.445 suara.

Pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, Saya sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pemilukada Tahun 2018 yang telah dilakukan oleh KPU secara serentak dan dapat berjalan aman dan lancar. Kita sama-sama mengetahui tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU tanggal 27 Juni 2018 telah berlalu, semua itu telah kita lalui bersama-sama dengan kearifan serta partisipasi aktif kita seluruh komponen masyarakat,” kata Bere Ali.

Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU lanjutnya, relatif telah berjalan secara kondusif, aman dan damai. Selanjutnya, suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU tidak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara baik langsung maupun tidak langsung, mulai dari KPU, Panwaslu, TNI, Polri serta dukungan seluruh pihak yang terkait.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada ke-tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU, seluruh partai pengusung dan juga tim pemenangan dari ke-tiga pasangan calon, karena sukses penyelenggaraan Pilkada juga tidak lepas dari peran dan kontribusi semua pihak.

Dirinya juga ingin menyampaikan selamat kepada pasangan calon nomor urut tiga, H. Abdul Gafur Mas’ud, SE- Ir. H. Hamdam yang sudah berhasil memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 Tahun 2018 ini, harapannya kepada calon terpilih agar dapat meneruskan pembangunan di Kab. Penajam Paser Utara ini,” tambahnya. (Humas6/nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.