Cegah Pencemaran, PPU Tuan Rumah Aksi Bersih Pantai Kaltim
Komunitas Pecinta Laut Nusantara Kaltim dan masyarakat PPU saat melaksanakan aksi bersih bersih pantai sebagai upaya mencegah makin parahnya pencemaran pantai dari sampah plastik dan sampah lain di laur nusantara. Kabupaten PPU ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan tingkat Provinsi
Reza : Negara Kita Penyumbang Sampah Plastik 1,2 Juta MT Pertahun
PENAJAM (NK) – Guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan khususnya di pesisir pantai, seluruh Komunitas Pecinta Laut Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta warga pesisir kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (19/8/2018) menggelar kegiatan aksi bersih – bersih pantai dimana Kabupaten PPU menjadi tuan rumah kegiatan tingkat provinsi yang dipusatkan di Pantai Tanjung Jumlai Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam, PPU.
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim, Reza Idra Riadi, dihadiri, Sekda PPU, H. Tohar Bupati dan Wakil Bupati terpilih Abdul Gafur Mas’ud dan Hamdam.
Reza pada kesempatan itu mengatakan, Universitas Georgia Amerika Serikat menunjukkan sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa Indonesia termasuk 10 besar dari Negara-negara penyumbang sampah plastik yang mencemari lautan, ini juga tampak di kabupaten PPU.
Gerakan ini merupakan aksi nyata melakukan bersih-bersih pesisir dan pantai yang telah dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dengan bersama-sama melibatkan seluruh warga pesisir pantai Nusantara dan Komunitas Pecinta Laut Nusantara, kegiatan ini adalah untuk mengurangi jumlah sampah plastik dan sampah di laut nusantara dimana pada tahun 2015 dengan capaian 70 persen, suatu target yang cukup ambisius,”kata dia.
Penelitian tersebut lanjut Reza Indra, ditunjukkan oleh Universita Georgia AS bahwa Indonesia termasuk 10 besar penghasil sampah, ini termasuk kondisi yang buruk, karena negara ini tergolong penyumbang plastik terbanyak ke laut mencapai angka 1,2 juta Metric Ton (MT) pertahun.
“Untuk itu marilah kita menjaga kebersihan pantai kita dari sekarang dengan tidak membuang sampah plastik dan sampah yang sulit diurai oleh organic, sehubungan dengan kegitan ini Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Pemkab PPU yang bersedia menjadi tuan rumah kegiatan bersih-bersih pantai, hal yang sama juga disampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah berkomitmen dan memberiakan dukungan dalam upaya memberikan dukungan atas keberhasilan pengendalian pencemaran limbah di pesisir laut Provinsi Kaltim, dimana beberapa waktu lalu telah terjadi tumpahan limbah dan minyak yang telah berhasil diatasi, diharapkan kejadian yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” tegasnya.
Dikesempatan sama Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak mengatakan, Penajam merupakan salah satu titik dari 73 lokasi yang ada di Indonesia sebagai obyek kegiatan bersih-besih pantai, untuk Kaltim ditunjuk Kabupaten PPU yang diberikan tanggungjawab oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk fokuskan mengawasi pesisir dan pulau-pulau kecil agar masyarakatnya tidak lagi membuang sampah ke laut dan kepantai, karena laut bukan lagi dianggap berada dibelakang rumah namun menjadi depan rumah, diharapkan laut menjadi masa depan bangsa.
“PPU merupakan salah satu kabupaten yang memiliki pesisir pantai yang cukup panjang dan PPU merupakan salah satu bupper atau salah satu kota penunjang yang ada di Kaltim nah harapan kita ke depannya PPU menjadi penghubung antara kabupten dan kota lainnya yang ada di Kaltim,” katanya.
Sekda PPU H Tohar menambahkan, baik pantai maupun pulau kecil yang dimiliki merupakan pusaka bagi masyarakat Indonesia termasuk di PPU, ia berharap kegiatan ini membawa hikmah bagi warga PPU, gerakan yang dilaksanakan tersebut adalah diaktualisasikan dan menjadi kebiasaan bagi masyarakat.
Terlepas dari itu ia menyampaikan beberapa kritsi bagi pihak terkait, sekarang ini kata dia masyarakat dihadapkan pada beberapa lokasi yang memerlukan perhatian bersama, sebagai administrataur pemrintahan harus bekerja sesuai kewenangan, namun ada persoalan yang timbul dari tindak lanjut terhadap Undang-undang Nomor 23/2014 yang dinilainya masih mengambang, karena kewenangan tersebut sudah ditarik ke pemerintahan yang lebih tinggi yakni Pemerintah Provinsi, tetapi dibagian lain ada yang belum di tarik dari kewajiban pemerintah kabupaten kota.
Padahal terang dia rentang kendali itu akan terkontrol apabila didekatkan bukan dijauhkan, apabila kegiatan ini dilaksanakan secara tergopoh gopoh melibatkan kementerian kelalautan dan perikanan untuk pemeliharaan habiatat dan biota lautnya, kemudian lingkungan hidup untuk lingkungannya, tolak ukur kinerja adalah terciptanya lingkungan bersih dan asri memberikan keyamana lingkunagan hidup, semestinya pada momen seperti ini kementerian pariwiasata juga turut hadir sehingga hasilnya menjadi obyek pariwisata atau destinasi semua orang sehingga ada keretarikan dengan alam ini.
“Starting poin ini diharapkan menjadi evaluasi kita kedepan, mudah mudahan manakala ada iven yang sama di konsepsi dengan baik ketika melibatkan stake holder sehingga ada hasil yang maksimal,” tutupnya. (humas8/nav/nk)