DPRD PPU Minta LKPJ 2022 Segera Disampaikan
PENAJAM (NK) – Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor menegaskan pihaknya bakal lebih fokus pada pengawasan pembangunan pada 2023 ini. Hal in akan dimulai setidaknya sejak akhir triwulan pertama 2023.
Selain menggelar banyak rapat dengar pendapat (RDP), pihaknya juga bakal mengagendakan serap aspirasi (reses) pada Maret ini.
Begtu pula di penghujung Maret nanti, juga ada agenda penting lainnya. Yakni terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab PPU Tahun Anggaran 2022.
“LKPJ, triwulan pertama itu sebaiknya segera dilakukan,” ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Syahrudin menjelaskan, LKPJ tersebut mencakup semua laporan program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama satu tahun masa anggaran. Dalam hal ini, para legislator serta masyarakat dapat melihat langsung hasil kegiatan pemerintah daerah pada tahun lalu.
“Nanti dilihat, apakah semua berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam hal ini pula, Badan Penganggaran (Banggar) DPRD PPU dapat memiliki pertimbangan dalam memberikan pandangan program yang diusulkan Pemkab PPU pada 2023. Yang mana hal ini akan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Adapun menurutnya, TAPD juga memiliki peran untuk pengawasan. Dalam forum tertentu, harusnya kedua pihak berupaya meramu dan membahas penggunaan anggaran daerah untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya, demi kesejahteraan masyarakat.
“Sebenarnya kalau fungsi Banggar, tidak hanya membahas anggaran. Tetapi juga termasuk pengawasannya, implementasinya, dan itu semua melibatkan rekan-rekan di DPRD,” kata Syahrudin.
Sekadar informasi, APBD PPU pada tahun anggaran 2023 mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Ia berharap, semua program pemerintah tahun 2023 dapat berjalan lancar.
“Saat ini kami melihat progres program yang sudah berjalan. Bagaimana proses lelang dan sebagainya. Kalau ada masalah, ya nanti kami panggil Kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan). Apalagi ini menjelang HUT PPU, kami mau kondusif,” pungkasnya. (*/ADV/NK2)