ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Dua Pansus DPRD Kaltim resmi sampaikan laporan akhir dalam Rapat Paripurna ke-43

SAMARINDA (NK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyampaikan laporan akhir kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan dan Lingkungan Hidup dalam Rapat Paripurna ke-43 yang digelar pada Jumat malam, 21 November 2025 lalu

Dua rancangan regulasi strategis tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam sidang tersebut, Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Sarkowi V Zahry, memaparkan rangkaian proses pembahasan yang telah ditempuh selama beberapa bulan. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat arah pembangunan pendidikan di Kalimantan Timur.

“Rancangan ini memperkuat perlindungan dan peningkatan kompetensi guru, sekaligus mendorong terwujudnya pendidikan yang beradab,” ujarnya.

Sarkowi menjelaskan bahwa sektor pendidikan di Kaltim masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Ketimpangan kualitas layanan antarwilayah, disparitas akses, hingga belum optimalnya alokasi anggaran pendidikan masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan melalui regulasi yang lebih kuat.

“Ranperda ini dirancang untuk memperluas kesetaraan hak bagi guru di berbagai daerah, sekaligus memastikan peningkatan kapasitas bagi guru dan peserta didik,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan perlunya pedoman teknis yang lebih komprehensif untuk menjamin pelaksanaan pendidikan berjalan sesuai standar mutu. Ranperda juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan daerah dalam menghadapi perubahan kurikulum dan dinamika pembangunan nasional.

Di sisi lingkungan hidup, Ketua Pansus terkait, Guntur, menyampaikan pentingnya pembaruan kebijakan perlindungan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan pembangunan di Kaltim. Menurutnya, intensitas pembangunan tanpa pengawasan berpotensi menurunkan kualitas lingkungan secara signifikan.

“Kondisi ini bisa menurunkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan. Karena itu, pembahasan pansus ini bertujuan memastikan lingkungan hidup dapat dilindungi dan dikelola dengan baik,” tegasnya.

Guntur menambahkan bahwa berbagai persoalan lingkungan seperti pencemaran, degradasi hutan, dan tekanan industri mendorong perlunya penyusunan regulasi yang lebih tegas dan adaptif. Ranperda ini disusun sebagai langkah komprehensif untuk memastikan ekosistem tetap terjaga dan aktivitas pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut juga mempertimbangkan kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan akibat pertumbuhan ekonomi yang agresif. Karena itu, Ranperda diarahkan agar mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa dua rancangan peraturan tersebut akan segera dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan fasilitasi dan penyesuaian akhir sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah proses fasilitasi selesai, rancangan tersebut akan ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Hasanuddin mengatakan bahwa DPRD Kaltim menaruh harapan besar pada dua Ranperda tersebut dalam memperbaiki tata kelola pendidikan dan lingkungan hidup. Ia memastikan DPRD akan mengawal proses selanjutnya hingga regulasi ini siap diimplementasikan.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Perda baru diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Dua pansus tersebut dianggap sebagai bagian penting dari komitmen Pemerintah Provinsi dan DPRD kaltim untuk menata ulang arah pembangunan berbasis SDM dan kelestarian lingkungan. Aspek pendidikan dan lingkungan hidup dinilai menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat.

Dengan penuntasan laporan akhir pansus, DPRD kaltim menilai bahwa proses legislasi memasuki tahapan akhir yang akan menentukan arah kebijakan daerah untuk jangka panjang. (ADVERTORIAL/NK)