ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Firnadi apresiasi tindakan resmi Pemprov dan Masyarakat Kaltim dalam aksi penolakan TKD

SAMARINDA (NK) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan berbagai upaya diplomasi untuk menolak pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang menilai bahwa upaya formal pemerintah dan gerakan spontan masyarakat adalah kombinasi penting dalam mempertahankan alokasi fiskal daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi rencana pemangkasan TKD. Ia mengungkapkan bahwa gubernur kaltim telah bertemu langsung dengan menteri terkait untuk menyampaikan protes dan memberikan penjelasan mengenai dampak besar yang akan ditanggung Kaltim bila TKD diturunkan.

“Ya memang sudah disampaikan oleh pemerintah, oleh gubernur sudah,” ujarnya, Rabu (19/11/2025)

Menurut Firnadi, pertemuan tersebut menjadi langkah diplomasi penting yang menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim. Ia menambahkan bahwa jalur diplomasi tetap harus ditempuh bersamaan dengan penyampaian aspirasi dari masyarakat agar posisi Kaltim semakin kuat di mata pemerintah pusat.

“Makanya beliau juga sudah bertemu sama menteri juga,” katanya.

Dalam waktu bersamaan, masyarakat juga mulai menyuarakan kekhawatiran mereka melalui berbagai aksi dan pernyataan sikap. Firnadi menilai reaksi masyarakat adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi fiskal daerah yang akan berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Itu gerakan positif. Itu aspirasi masyarakat lah,” singkatnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sudah memahami dampak dari penurunan TKD yang mencapai Rp6 triliun. Kesadaran publik ini menjadi dorongan moral bagi pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan hak-hak pembangunan Kaltim.

“Masyarakat sekarang sudah mengetahui itu, penurunan TKD berdampak ke pembangunan,” ujarnya.

Pun, Firnadi menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap berada pada koridor yang benar. Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat adalah hak publik, namun harus sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban.

“Yang penting jalurnya benar,” tegasnya.

Selain itu, Ia menilai bahwa gerakan masyarakat yang muncul saat ini akan makin memperkuat diplomasi pemerintah. Ketika pusat mengetahui bahwa penurunan TKD berdampak luas hingga memicu reaksi masyarakat, peluang untuk mendapatkan perhatian lebih besar ikut meningkat.

“Wajar masyarakat itu menyampaikan aspirasi,” katanya.

DPRD kaltim memandang bahwa diplomasi dan tekanan publik harus berjalan seimbang agar pemerintah pusat dapat melihat persoalan secara menyeluruh. Firnadi menilai semakin banyak pihak yang bersuara, semakin besar pula kemungkinan kebijakan tersebut ditinjau ulang.

“Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonominya,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan terus mengikuti perkembangan di pusat serta siap mendukung langkah-langkah resmi pemerintah provinsi. DPRD kaltim juga memastikan aspirasi masyarakat tetap disalurkan dalam forum internal melalui rapat-rapat resmi.

“Kami siap mengawal dan menyampaikan juga secara resmi di DPRD,” katanya.

Terakhir, Firnadi menegaskan bahwa keseluruhan upaya ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan Kalimantan Timur. Ia berharap pemerintah pusat dapat melihat urgensi masalah ini dan memberikan pertimbangan terbaik.

“Kita berjuang bersama lah demi kepentingan daerah,” pungkasnya. (ADVERTORIAL/NK)