HEADLINEKaltimPolitikPPU

Gelar Rakernis, Panwaslu PPU Akan Tertibkan APK Paslon di Kendaraan Umum

Suasana rakernis persiapan penertiban APK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ProvinsiKaltim serta Bupati dan Wakil Bupati PPU Tahun 2018 di Hotel Ika Petung


PENAJAM(NK) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ProvinsiKaltim serta Bupati dan Wakil Bupati PPU Tahun 2018. Kegiatan dimulai pukul 11.03 wita bertempat di Aula Pertemuan Hotel IKA Kelurahan Petung Kecamatan Penajam. Sabtu, (17/2/2018).

Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf mengatakan, Rakernis tersebuterupakan bagian dari persiapan penertiban APK. Hasil daro rakernis tersebut diantaranya berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 58 ayat 4 yang jelas tertera bahwa para pengguna jalan dilarang mengganggu pengguna jalan lainya Terkait dengan pemasangan Algaka di kaca mobil terutama di angkutan umum, hal twrsebut terkait dengan dasar UU no 22 tahun 2009 maka akan dilaksanakan penertipan pada Kendaraan Umum dan kendaraan Pribadi.

Diterangkannya, terkait dengan jadwal kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU sudah menetapkan jadwal mulai tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018 sesuai dengan aturan PKPU No 2 Tahun 2018.

Pihak Satpol PP dalam melaksanakan penertiban harus melibatkan TNI, POLRI guna mencegah penolakan dari Timsel Paslon,”ungkapnya.

Sementara itu, anggota Gakumdu, Iswanto mengungkapkan, Gakumdu akan memberikan penegasan kepada tim pemenanggan Paslon bahwa para pengguna jalan yang masih memasang stiker di kaca mobil, maka siap-siap untuk di tilang karena melanggar aturan berlalulintas.

“Diharapkan kepada timses Paslon bisa memberikan arahan kepada tim pendukung paslon terkait dengan penggunaan jalan dalam masa Kampanye,”tegasnya.

Sebagai pemberitahuan, penertiban APK tim akan dibagi sesuai dengan kelompok atau zona lokasi, diantaranya, pada senin-rabu, 19-21 Februari 2018 pukul 08.00 wita di wilayah Kecamatan Penajam. Kamis, 22 Februari 2018 pukul 08.00 wita di wilayah Kecamatan Babulu. Jum’at, 23 Februari 2018 pukul 08.00 wita di wilayah Kecamatan Waru. Dan Sabtu, 24 Februari 2018 pukul 08.00 wita di wilayah Kecamatan Sepaku.

Dalam rakernis tersebut, dihadiri Ketua KPU PPU Feri Mei Efendi, Ketua Panwaslu PPU Daud Yusuf bersama jajaran Komisioner, Perwakilan Gakumdu yang juga Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto, perwakilan Dinas Perhubungan PPU Fernando, perwakilan Kesbagpol PPU Kamaluddin, perwakilan Kodim 0913/PPU Lettu Inf. Martin Aluy, Sat IK Polres PPU Ipda Bambang, perwakilan tises Paslon dan anggota Panwascam se-PPU.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.