Golkar Putuskan Muhammad Yusuf Gantikan Nanang Ali
H. Nanang Ali
Nanang : Tidak Etis Saya Lawan Keputusan Partai
PENAJAM (NK) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) melalui surat DPD Partai Golkar Provinsi Kaltim Nomor : 239/DPD/GOLKAR/KT/X/2018 tanggal 1 Oktober 2018, memutuskan Muhammad Yusuf menggantikan posisi Nanang Ali sebagai ketua DPRD PPU.
Nanang Ali kepada newskaltim, Rabu (03/10/2018) mengakui, sekretariat DPRD sudah menerima surat dari DPD Golkar perihal penggantian dirinya sebagai Ketua DPRD PPU tersebut.
“Surat dari DPDPartai Golkar perihal penggantian Ketua itu sudah diterima Sekretariat DPRD,” katanya.
Hingga kini, lanjutnya, alasan dirinya diganti sebagai Ketua DPRD PPU tidak diketahuinya dan juga tidak ada permintaan partai untuk memintanya mengundurkan diri.
“Saya merasa selama ini taat terhadap partai, tetapi penggantian itu kebijakan partai yang harus saya laksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nanang Ali yang tercatat dalam DPT Caleg DPRD Kaltim Dapil III PPU – Kabupaten Paser dengan nomor urut 4 tersebut .
Ia menegaskan, sebagai kader partai dirinya tidak etis jika melakukan perlawanan terhadap keputusan partai. Apalagi dirinya dipercaya untuk maju sebagai Caleg Provinsi Kaltim melalui Partai Golkar.
Tidak etis sebagai kader partai melawan keputusan partai dan tentunya saya harus mengikuti keputusan itu,”pungkas Nanang Ali.
Sementara itu, informasi yang diterima dari Sekretariat DPRD PPU saat ini masih dilakukan proses administrasi penggantian ketua DPRD PPU dimana dilakukan melalui rapat paripurna.
Untuk diketahui, sebelum surat DPD Partai Golkar perihal penggantian ketua DPRD PPU itu diterbitkan, sudah santer beredar kabar posisi Nanang Ali sebagai Ketua DPRD tersebut bakal segera digantikan.
Dalam surat yang diterbitkan oleh DPD Golkar PPU yang ditanda tangani Ketua DPD Partai Golkar PPU, Andi Harahap dan Sekretaris Golkar PPU, Muhammad Yusuf tersebut menyebutkan pimpinan DPRD Kabupaten PPU untuk melaksanakan penggantian tersebut dari Nanang Ali kepada Muhammad Yusuf.
Masa tugas Nanang Ali sebagai Ketua DPRD Kabupaten PPU masih tersisa 10 bulan kedepan dan akan diduduki Muhammad Yusuf hingga berakhirnya periode anggota DPRD PPU hasil Pileg 2014 – 2019 tersebut.(nav/nk)