Gelar Pegawasan Sangat Strategis dan Penting
Wabup PPU, Hamdam saat menyampaikan arahan kepada peserta Gelar Pengawasan Dalam Rangka Pemutakhiran dan Pemantauan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemkab PPU Tahun 2018
PENAJAM (NK) – Kegiatan gelar pegawasan sangat strategis dan penting karena merupakan evaluasi kinerja pengawasan. Demikian dikatakan Wakil Bupati Penajam Paser Utara H. Hamdam saat acara Gelar Pengawasan Dalam Rangka Pemutakhiran dan Pemantauan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemkab PPU Tahun 2018.
Acara ini dilaksanakan oleh Inspektorat PPU di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (06/10/18), dihadiri Sekretaris Daerah H. Tohar, Inspektur Inspektorat H. Haeran Yusni, serta peserta kegiatan.
Kegiatan gelar pegawasan ini sangat strategis dan penting karena merupakan evaluasi kinerja pengawasan sebagai suatu siklus sistem pemerintahan yang setiap tahun dilakukan, dengan beragendakan evaluasi atas pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,”katanya.
Yakni, lanjutnya, berupa pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, yang tercermin nantinya pada temuan hasil pemeriksaan dan pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan.
Hamdam berharap kegiatan ini dapat secara efektif memutakhirkan status tindak lanjut atas hasil pemeriksaan, sehingga dapat lebih mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Inspektur Inspektorat H. Haeran Yusni, menyampaikan, berdasarkan laporan penjaminan kualitas oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI) atas penilaian mandiri kapabilitas Inspektorat PPU Nomor : LAAPIP-444/PW17/6/2017 tanggal 8 Desember 2017, Inspektorat PPU mencapai level tiga.
“Kita capai level tiga, sehingga Inspektorat PPU mampu menilai efisiensi, efektivitas dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian intern pemerintah. Berdasarkan hal itu, kami membuka layanan ‘Kost-@n APIP” yang dapat menjadi wadah konsultasi seputar pengawasan aparatur pengawas internal pemerintah,”ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Tohar, menegaskan, momentum ini sungguh sangat penting dan strategis bagi seluruh ASN semua.
“Mari kita merubah sudut pandang kita terhadap kedudukan peran dan fungsi Inspektorat sebagai salah satu tangan kanan dan kirinya pimpinan daerah dalam rangka menjalankan fungsi pimpinan daerah yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan dari kewenangan kita,” ajak Tohar.
Tohar mengajak, inspektorat untuk sama-sama membimbing kawan-kawan yang ada di Dinas/SKPD maupun di ruang lingkup Dinas Pendidikan seperti Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang belum bahkan tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan sehingga menjadi PR mengenai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang masih ada itu dapat segera dituntaskan.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Abdul Wahab, menyampaikan, maksud dilakukannya kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pengawasan intern pada instansi pemerintah serta masih adanya TLHP yang belum dan atau ditindak lanjuti.
“Saya laporkan bahwa Gelar Pengawasan yang melakukan TLHP ini terdiri dari 25 Dinas dan Badan, dua Kecamatan, sembilan Kelurahan, 25 Desa, 18 Sekolah Dasar, dua SMK dan enam Sekolah Menengah Pertama,”pungkasnya.(Humas/Ike/nav/nk)