Guru Honor Kukar Layangkan Tujuh Tuntutan Kepada Pemkab
Puluhan Guru Honor yang tergabung dalam FHGTK Kukar mengadukan nasib mereka kepada DPRD Kukar, berharap tuntutan mereka dipenuhi Pemkab Kukar
TENGGARONG (NK) – Puluhan guru honor yang tergabung dalam Forum Honorer Guru Tenaga Pendidik (FHGTK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar, Rabu (10/10/2018) melayangkan tujuh tuntutan untuk Pemkab Kukar .
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, Salehudin, dihadiri Pj. Sekda Kukar, Sukhrawardy M dan beberapa pejabat lingkungan Pemkab Kukar, Ketua FHGTK Kukar, Ambo Alang dan Ketua Forum Honorer K-21 (FHK2I) Provinsi Kaltim, Makkulauwau.
Agenda inti pembahasan dalam rapat dengar pendapat, berisi tujuh poin tuntutan FHGTK, yang sebelumnya dilayangkan dalam bentuk surat ke DPRD Kukar, untuk segera dilangsungkan RDP dengan menghadirkan beberapa pejabat terkait lingkungan Pemkab. Pada intinya isi dari pada tuntutan FHGTK tersebut, di maksudkan sebagai bahan kritik untuk Pemkab Kukar melalui sidang mediasi di Dewan Kehormatan Legislatif.
Adapun tujuh poin tuntutan tersebut antara lain, meminta kepada BKPSDM dan Pemerintah untuk mengusulkan kuota Calon ASN susulan Tes PNS 2018 di Kukar, pemberian THR bagi Guru Honor dan Tenaga Kependidikan di tahun Anggaran 2019. Menuntut dibuatkan Perda yang mengatur Gaji UMP bagi seluruh Tenaga Honor.
Kemudian tuntutan selanjutnya yakni, mendesak Pemerintah untuk merubah TPP bagi Guru Honor dan Tenaga Kependidikan menjadi Honor seperti pada Sekolah SMU di Provinsi, Penghapusan syarat-syarat yang memberikan Guru Honor dalam mendapatkan insentif, meminta Disdikbud Kukar menyelesaikan percetakan NUPTK, karena kebijakan percetakan di kembalikan ke Dinas Kabupaten dan mengusulkan tunjangan untuk TU Pendidikan, Operator dan Pamdal mendapat insentif seperti guru di Samboja SD sejak pemberlakuan SK 5 Menteri mereka tidak dapat jam jadi tidak dapat insentif mereka banyak yang S1.
Kami mengumpulkan teman-teman dimana ada tujuh poin yang kami tuntut dan perlu solusi, tanggapan dan bicara bersama demi suksesnya dunia pendidikan di Kukar di Dinas Pendidikan selaku honor. Forum Honor ada dua, NHGPK Kukar ada Forum THL, hari ini kami khususkan yang honor yang ber SK Dinas dan SK Kepala Sekolah,”ujar Ambo Alang.
Sementara itu, Salehudin, menambahkan, pihaknya sudah dapat surat sebagaimana yang disampaikan hanya dipertegas apa yang jadi substansi, Harapan ada hal yang disepakati, diupayakan sehingga point yang disampaikan bisa diakomodir.
“Sesuai Perda Kukar Nomor 12 tahun 2010 tentang Sistem Pendidikan, kita juga komitmen bersama memperjuangkan porsi 20 persen minimal, hanya problem di dunia pendidikan. Sebenaranya di dunia pendidikan tidak hanya diposisi honorer tapi terkait infrastruktur, bangunan juga perlu, tapi kondisi keuangan Daerah begini suka tidak suka hal urgen yang diprioritas, masalah ini terjadi 18 Kecamatan,”tegasnya.
Masalah distribusi guru juga menjadi catatan, terangnya, belum sepenuhnya diselesaikan. Kualifikasi pendidikan yang masih kurang maksimal beberapa anak-anak di Kukar, tidak semua mengenyam pendidikan, meskipun sudah ada 20 persen anggaran yang telah diminta pihaknya, masalah 70 persen berbicara masalah gaji PNS, Honor ini bagian yang tak terpisahkan.
“Mari kita cari solusi terbaik kita konsen di dunia pendidikan, meski banyak hal yang dihadapi, proses komunikasi, koordinasi kita jalin, maka kita undang Sekda dan instansi terkait di Pemerintahan, Kalau ketentuan dan keuangan berpihak masalah bisa selesai,” beber Salehuddin
Plt. Sekda Kukar Ir. H. Sukhrawardy menuturkan, apapun keputusan hari ini, akan pihaknya sampaikan kepada Plt bupati untuk diteruskan dan disaring dan ditindaklanjuti, oleh karena itu, diiriny memohon dukungan OPD terkait supaya diskusi berjalan dengan baik.
Dituturkannya, hasil RDP kali ini telah disepakati ada dua poin dari tujuh poin usulan forum guru, yakni, mempercepat ruang susulan test CPNS ke Kemenpan, terkait THR apapun celah hukum akan dicoba cari salah satu kalausul yang dipakai kalimat tunjangan kemaslahatan.
Usai RDP, awak Ketua FHGTK Kukar, Ambo Alang kepada media ini mengatakan, data untuk Kategori Guru Honorer yang ber SK Dinas Pendidikan berjumlah 2,455 orang yang digaji melalui dana BOS. Untuk Guru Honorer SK dari Kepala Sekolah umumnya dari sekolah swasta mulai dari honorer KB, PAUD, TK , SD, SMP berjumlah 3,116 orang.
“Jika digabung total keseluruhan Guru Honorer atau yang lazim di sebut oleh OPD Kukar selaku THL (tenaga harian lepas) sebanyak 5,571 orang yang masih harus di perjuangkan kesejahteraannya,”pungkasnya.
Hingga rapat dengar pendapat dinyatakan selesai, Pimpinan Rapat, Meminta waktu 2 hari untuk rapat di internal untuk menemukan solusi dan kejelasan dan ini akan disampaikan ke Forum Guru.(mir/nk)