ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Hingga Hari ini, Total Kasus Corona Ditangani Gugus Tugas Capai 131 Orang

PENAJAM (NK) – Total kasus penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang ditangani Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU Rabu per 01 April 2020 mencapai 131 orang.

“Total kasus 131 orang tersebut terdiri dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 108 orang dan ODP yang selesai pemantauan berjumlah 28 orang,” ujar Juru Bicara Pemerintah Kabupaten PPU terkait penanganan COVID-19, dr. Arnold Wayong, kepada awak media di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU di Penajam.

Infografis COVID-19 PPU Per 1 April 2020/ Sumber : Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU

Dirincikannya, 108 ODP se PPU tersebut terdiri dari Kecamatan Penajam 48 orang jumlah ini mengalami pengurangan kasus awalnya 50 orang dan berkurang dua orang, lalu Waru awalnya empat sekarang menjadi lima atau tambah satu orang, Kecamatan Babulu awalnya 40 kasus kini jadi 42 orang atau terdapat dua ODP baru, sedangkan Kecamatan Sepaku tetap pada posisi 13 orang.

Sementara itu, lanjutnya, untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga saat ini masih nihil atau nol dan harapannya semoga terus bertahan tidak ada satupun kasus PDP di wilayah PPU.

Kemudian, tambah Arnold, untuk ODP yang selesai pemantauan kembali bertambah awalnya, Selasa (31/3) kemarin sebanyak 24 kini menjadi 28 orang jadi ada tambahan empat orang yang telah selesai ODP.

“Ke 24 ODP yang selesai pemantauan itu dari Kecamatan Penajam terdapat 21 kasus dimana ada ada penambahan empat orang awalnya kemarin 17 kasus. Sedangkan untuk Kecamatan Waru tetap satu orang, Babulu tetap empat orang dan Kecamatan Sepaku sama dengan kemarin dua orang,” tukasnya.

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan pengertian dari para ODP telah bekerjasama dengan baik bersama dengan teman-teman tim surveilans Puskesmas di PPU, sehingga mereka kooperatif dapat mengikuti petunjuk yang diberikan serta melakukan isolasi mandiri sendiri di rumahnya,” kata Arnold.

Karena dengan isolasi mandiri itu, jelasnya, dapat memudahkan tim surveilans Puskesmas melakukan pemeriksaan kesehatan para ODP tadi dan apabila ada gejala bisa langsung diobati. Sehingga tiap hari jumlah ODP lepas pemantauan itu terus bertambah.

“Kami berharap, mereka yang dipantau selama 14 hari bisa sehat kembali atau perbaikan, sehingga PPU terlepas dari virus COVID-19 ini,” harap Arnold.

Sehubungan dengan dengan rencana pengetatan mobilitas masyarakat diberlakukan, bebernya, kelak semua orang yang keluar masuk PPU melalui pelabuhan kelotok dan speedboat harus melalui pemeriksaan COVID-19. Pihaknya akan menyediakan chamber atau bilik disinfektan.

“Penerapan pengetatan mobilitas masyarakat tersebut itu baru bisa kita laksanakan setelah sarana dan fasilitas seperti chamber, Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya tersedia, saat ini kami sedang memesanan. Kami pesan Chamber sebanyak 200 unit, nantinya semua rumah ibadah mendapatkan Chamber tersebut, begitu pula sejumlah fasilitas umum dan sosial lainnya,” ungkap Arnold.

Selain itu, jelas Arnold,  pihaknya juga memesan thermoscan atau alat pemindai suhu tubuh manusia dan harapannya minggu minggu ini sudah datang. APD diberikan terutama untuk petugas kesehatan baik di rumah sakit maupun Puskesmas, sehingga apabila ada ODP dengan gejala bahkan sudah PDP mereka harus menggunakan APD tersebut. Memang sudah ada bantuan APD dari provinsi namun jumlahnya masih terbatas.

“Untuk pembelian chamber, APD, thermoscan dan lain – lain menggunakan anggaran APBD PPU dan telah disiapkan sebesar Rp5,9 miliar, namun jika dinilai anggaran kurang bisa saja ada penambahan dilihat dari kondisinya kedepan,” tukasnya.

Arnold menegaskan, terkait dengan ODP yang masih berkeliaran di luar tidak melakukan isolasi diri, saat ini sedang dipikirkan tindakan apa yang diambil terhadap bagi ODP yang bandel tersebut, kemungkinan tim akan melakukan penempelan stiker pengawasan di rumah mereka.

“Kami minta agar ODP disiplin melaksanakan isolasi diri sendiri, karena dampak jika tidak isolasi dan terlajur positif maka sangat berpotensi menularkan virus corona kepada masyarakat lain dan tentu meresahkan masyarakat sehingga membuat takut warga lainnya,” tandasnya.

Bahkan, dikatakannya, Polres PPU telah meminta agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan ODP yang bandel tersebut agar langsung diberi tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres PPU tentunya dilakukan secara terpadu dengan aparat pemerintah lainnya,” pungkasnya. (nav/nk)