Hingga Kini Pelaksanaan Pemilu di PPU Nihil Pelanggaran
Pengecekan Anggota Pam Pemilu Polres PPU
PENAJAM (NK) – Sejak masa tenang hingga pasca pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2019 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinyatakan nihil pelanggaran pemilu dan dinilai pelaksanaan Pemilu di PPU berjalan aman dan lancar.
Hal ini diungkapkan, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Reskrim, Iptu Iswanto, kepada awak media, Selasa (23/04/2019), dijelaskannya, nihil pelanggaran karena hingga kini belum ada laporan yang masuk ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu PPU atau temuan dari Badan Pengawas Pemilu yang disampaikan ke Gakkumdu terkait pelanggaran pidana Pemilu.
Alḥamdulillah, pelaksanaan pemilu dapat terlaksana dengan baik tidak ada pelanggaran hukum. Hal ini juga merupakan prestasi bagi masyarakat bisa melaksanakan pemilu dengan baik dan memahami arti dari demokrasi,”katanya.
Dibeberkannnya, hingga kini Sentra Gakkumdu baru memproses kasus pelanggaran pemilu dan kasusnya sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri PPU yakni pelanggaran diluar masa kampanye yang dilakukan oleh oleh Ketua Perindo, Harimuddin Rasyid.
Ditegaskannya, pasca pemunggutan suara, dimana kini masuk dalam pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Polres PPU terus melakukan pengamanan dan akan bertugas hingga selesainya pleno tingkat KPU yang rencannya akan digelar di gedung Graha Pemuda PPU.
“Kami berharap seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala dan keamanan di daerah tetap terjaga. Oleh karena itu saya meminta agar masyarakat ikut bersama – sama kondusifitas daerah kita ini,”pungkasnya.(nav/nk)